Sepak Terjang MA Mengaku Ahli Hipnotis Lintas Negara, Saat Ditangkap Malah Meneriaki Polisi Maling
Korban terakhirnya salah satu wanita di Sumbar. Perhiasan korban Rp400 juta dikuras pelaku.
MA (53), warga Sulawesi ditangkap Polisi Garut dalam pelariannya usai melakukan kejahatan dengan modus hipnotis kepada korban. Ia bukan pemain baru, karena ternyata pernah melakukan kejahatan serupa di sejumlah wilayah di Indonesia, bahkan hingga Malaysia.
MA ditangkap saat berada di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat. Kejahatan terakhir dilakukannya di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Bripka Jujun menjelaskan bahwa penangkapan MA berawal dari informasi yang diterima dari Polres Tebing Tinggi. MA yang sedang diburu, diketahui sedang berada di wilayah hukum Polsek Cibatu.
“Saat menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata memang MA sudah lama di sini, kerjanya serabutan. Aslinya terduga pelaku ini berasal dari Sulawesi namun sudah cukup lama juga tinggal di wilayah Cibatu,” jelas Jujun, Senin (7/7)
Selama ini, MA melakukan kejahatan dengan modus hipnotis. Terakhir, di salah satu swalayan di tebing Tinggi, Sumatera Barat dengan korbannya seorang wanita yang sedang berbelanja.
“Korban juga sempat diperdaya dan diiming-imingi benda pusaka yang disebut pelaku bisa menggandakan uang. Korban yang ada di bawah pengaruh hipnotis itu pun membawa pelaku ke rumahnya,” ungkapnya.
Setibanya di rumah, suami korban sempat bertemu dengan pelaku bahkan mempertanyakan identitas MA. “Namun karena diduga psikologis korban ini sedang dalam kendali pelaku, kepada suaminya disebutkan bahwa MA adalah temannya,” katanya.
Kemudian, korban diajak ke mal menggunakan mobil. Dalam perjalanan menuju lokasi, korban menyerahkan seluruh perhiasan senilai Rp400 juta yang dibawanya dari rumah untuk diberikan kepada pelaku MA.
“Setelah sampai di mal, korban ditinggalkan begitu saja dalam kondisi linglung. Dan sebelum berpisah, korban sempat menerima bungkusan yang disebut sebagai benda pusaka, namun ketika dibuka hanya ada kertas kosong saja,” ucapnya.
Setelah itu, korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban hipnotis. MA bukan pemain baru di dunia kriminal. Dia merupakan residivis dalam kasus serupa di berbagai wilayah Indonesia seperti Papua dan lainnya.
“Dari info yang masuk juga ia pernah melakukan aksi kejahatan di Malaysia,” katanya.
Proses penangkapan MA sempat diwarnai kericuhan karena petugas sempat diteriaki maling. Warga yang sempat terpancing nyaris menyerbu polisi, namun suasana akhirnya bisa dikendalikan.
“Alhamdulillah akhirnya pelaku MA bisa kami tangkap dan amankan. Saat ini MA masih di Polsek Cibatu, menunggu kedatangan tim penyidik dari Polres Tebing Tinggi. Tadi sempat video call dengan penyidik, dan MA ini dipastikan sesuai dengan identitas daftar buronan mereka,” ujarnya.