Sepak Terjang Kapolres Ngada Gencar Perangi Judi hingga Anti TPPO, Kini Terseret Kasus Narkoba & Asusila
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pernah menjabat di Sumba Timur sebelum akhirnya menjabat Kapolres Ngada.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pernah menjabat di Sumba Timur sebelum akhirnya menjabat Kapolres Ngada. Selama bertugas di Sumbar Timur, Fajar dikenal sebagai polisi yang gencar memerangi judi hingga mengampanyekan Anti TPPO.
Seperti diketahui, AKBP Fajar kini tersandung kasus penyelahgunaan narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus-kasus yang ditangani bersama jajaran di Polres Sumba Timur di antaranya, pencurian ternak sapi yang kerap terjadi, penggerebekan judi dalam arena pacuan kuda, hingga turun ke jalan dan kampanye anti perdagangan orang (TPPO).
Dalam sejumlah penelusuran merdeka.com, saat menjabat Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tegas terhadap pelaku kriminal. Bahkan tak segan-segan memerintahkan anggotanya untuk melumpuhkan penjahat yang membahayakan anggota menggunakan timah panas.
Seperti yang dialami pelaku pencurian ternak Hina Jangga Kadu alias Hina alias Bapa Erna. Dia ditembak karena menyerang dan membahayakan nyawa aparat kepolisian yang bertugas.
AKBP Fajar juga tak segan-segan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat pelanggaran berat.
Menurutnya, PTDH tersebut diharapkan menjadi shock terapi bagi anggota yang lain sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Di Sumba Timur juga, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tak takut menyikat habis praktik perjudian di wilayah tersebut.
Saat pagelaran pacuan kuda di Desa Tanarara, Kecamatan Lewa pada Kamis (10/8/2023) silam, ia memerintahkan Polsek Lewa untuk melakukan penggrebekan terhadap berbagai jenis praktek perjudian, yang digelar di dalam arena pacuan kuda.
Lima orang pelaku perjudian ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp1.317.000, enam buah dadu kerobok, ember, piring, layar, accu sepeda motor, bola lampu, senter kepala, tas warna biru dan tas berwarna coklat.
Dia juga aktif mengampanyekan menolak TPPO. Alasannya, Fajar prihatin dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi di NTT. Bahkan, dia pernah turun ke jalan untuk menyebar imbauan berupa pamflet di Traffic Light Payeti, Selasa (6/06) lalu.
"NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur Ilegal bahkan sesuai data bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia," ujar AKBP Fajar saat itu.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengimbau agar tidak mudah terpengaruh dengan pelaku perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji tinggi/besar, tetapi carilah pekerjaan melalui jalur yang legal.
Namun nahas. Kiprahnya selama bertugas di Sumba Timur kini tinggal cerita. AKBP Fajar yang saat ini menjabat Kapolres Ngada, tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025 lalu.
Dia dibawa ke Mabes Polri sejak 24 Februari 2025 setelah diperiksa Propam Polda NTT terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Kupang.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra bersama AKBP Bertha Hangge dan AKP Fridinari Kameo di Polda NTT, saat memberikan keterangan pers membenarkan hal tersebut, Selasa (11/3).
AKBP Fajar mencabuli satu orang anak berusia enam tahun di sebuah hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024 lalu.
Aksi AKBP Fajar terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia.
"Divhubinter Polri dapat informasi dari AFP tentang dugaan kekerasan seksual pada anak," ujar Kombes Patar.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan polisi AKBP Fajar diketahui mengorder korban yang berusia enam tahun dari F (15).
F kemudian membawa korban ke AKBP Fajar dan dicabuli. Fpppl mendapat imbalan Rp 3 juta. "F dapat Rp 3 juta dari AKBP Fajar," tambah Kombes Patar.