Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari
Saat bertemu keduanya sempat terlibat adu mulut.
Saat bertemu keduanya sempat terlibat adu mulut.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di dalam lemari di salah satu kamar indekos di Kecamatan Kedawung pada Kamis (9/5).
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.
"Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap," kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Menurut Rano, saat bertemu keduanya sempat terlibat adu mulut yang kemudian memicu terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.
Dari hasil visum dan otopsi, tutur Kapolres, korban mengalami luka cekik di leher dan tewas karena kehabisan napas.
Dia menekankan dalam kasus tersebut, pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sempat menghilangkan jejak perbuatannya dengan membersihkan noda darah yang tercecer di dalam kamar. Kemudian memasukkan korban ke dalam lemari," ungkapnya.
Sementara Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan usai laporan penemuan jasad korban, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghimpun informasi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Hasilnya, pelaku dapat dibekuk oleh petugas kepolisian tanpa melakukan perlawanan. Anggi menyebutkan bahwa pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis yang diatur dalam KUHP, dan diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku kami jerat Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," ucap dia.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca Selengkapnya