Banyak PSK di IKN, Begini Kata Otorita
Otorita IKN tidak memperkenankan dan tidak memperbolehkan dan tegas menolak praktik prosistusi dalam bentuk apapun.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka suara perihal banyaknya pekerja seks komersial (PSK), yang beroperasi di sana. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan kawasan IKN harus menjadi kota ramah bagi anak, perempuan dan keluarga.
"IKN harus bersih, IKN harus menjadi kota yang bukan menjadi tempat di mana ada bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikan kota ini, sebagai kota yang nyaman, kota yang layak dihuni bagi siapapun. Serta kota yang ramah bagi anak-anak, bagi perempuan, bagi keluarga," kata Troy saat dihubungi merdeka.com, Senin (7/7).
Troy menegaskan Otorita IKN tidak memperkenankan dan tidak memperbolehkan dan tegas menolak praktik prosistusi dalam bentuk apapun.
"Kami mengecam keras bilamana itu terjadi praktik-praktik tersebutm dan kami minta untuk menghentikan ya semua praktik-praktik prosistusi," ujar dia.
Untuk mengatasi persoalan ini Otorita IKN menggandeng pemerintah daerah setempat, Satpol PP dan juga kepolisian.
"Jadi mitigasi pencegahan penanganan oleh pihak pemerintah daerah setempat dari Kabupaten PPU, kemudian juga dengan Satpol PP, maupun dari pihak kepolisian ya, dari Polres PPU, dari Polsek, maupun kecamatan, itu juga dilaksanakan bersama-sama dengan kami, dari pihak otorita Ibu Kota Nusantara," pungkasnya.
Puluhan PSK Diciduk
Puluhan perempuan diduga sebagai pramunikmat di sekitar wilayah IKN, Provinsi Kalimantan Timur, ditertibkan Satpol PP dalam operasi penertiban sepanjang 2025.
"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, Senin (7/7), demikian dikutip dari Antara.
Pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.
Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, Ali mengatakan, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.
"Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," ujar dia.
Open BO
Hasil keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam.
"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," kata dia.
Pramunikmat berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta, setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial, demikian Bagenda Ali.