Satpol PP Gencar Lakukan Penertiban PKL dan Parkir Liar di Depan RSCM Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap Penertiban PKL dan Parkir Liar di depan RSCM Jakarta yang kerap menyebabkan kemacetan, sekaligus merancang strategi pengawasan baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan penertiban di area depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tindakan ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang sering menimbulkan kemacetan parah di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Penertiban ini berlangsung pada Sabtu, 10 Januari, sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi hasil operasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 PKL berhasil dihalau dari lokasi, bersama dengan tujuh kopling dan sembilan bajaj. Langkah ini diambil untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Tantangan Penertiban dan Keterbatasan Personel
Satriadi Gunawan menyatakan bahwa penertiban di kawasan RSCM selalu menghadapi tantangan yang kompleks. Seringkali terjadi benturan antara masalah ekonomi para pedagang dan kewajiban penegakan hukum oleh petugas.
Ia juga mengakui sulitnya menjaga area tersebut tetap steril selama 24 jam penuh dengan sumber daya yang ada. Jumlah personel Satpol PP saat ini dinilai belum memadai untuk melakukan pengawasan secara terus-menerus.
"Kalau pun kita pantau 24 jam, personel kita enggak akan sanggup lah, kurang (jumlah) kita. Jelas kalau dipantau 24 jam pasti enggak akan ada itu (PKL), tapi anggota kita juga kan secara personel kurang," ujar Satriadi. Pernyataan ini menyoroti keterbatasan dalam menjaga ketertiban secara berkelanjutan.
Strategi Baru dan Kolaborasi Masyarakat
Melihat kurang efektifnya metode penertiban yang berulang setiap hari, Satpol PP berencana untuk mengubah pola pengawasan. Strategi baru ini akan menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat dan petugas keamanan gedung RSCM.
Satriadi menjelaskan bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP semata, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Pengelola gedung, termasuk petugas keamanan, memiliki peran penting dalam menjaga area depan fasilitas mereka.
"Jadi sekarang yang mau dicoba ke depannya, polanya akan diubah dengan keterlibatan masyarakat dan terutama satpam di situ. Karena pada prinsipnya ketertiban bukan hanya milik Satpol PP, tetapi harus ada kolaborasi," jelas Satriadi.
Pengelola gedung diimbau untuk segera bertindak jika melihat tanda-tanda awal keramaian pedagang. Tindakan pencegahan dini dan pelaporan cepat ke Satpol PP dapat mencegah penumpukan PKL dan parkir liar yang lebih besar.
"Kalau sudah kelihatan satu dua (pedagang), langsung gerak. Jangan sampai banyak. Kalau sistem penertibannya enggak diubah, kami juga pasti akan keteteran di mana-mana," imbuhnya. Pendekatan proaktif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan lancar.
Sumber: AntaraNews