Remaja Perusak Nisan Salib di Bantul dan Yogyakarta Idap Gangguan Jiwa?
Perilaku ANF di kesehariannya kerap dianggap tak berperilaku lazim.
Seorang remaja berinisial ANF (16) ditangkap polisi karena melakukan perusakan nisan salib disejumlah makam di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada ANF karena perilakunya dinilai kerap tak lazim.
Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa menerangkan pihaknya telah meminta informasi dari pihak keluarga maupun sekolah terkait keseharian ANF.
Basungkawa menyebut memang ada dugaan gangguan kejiwaan yang diderita ANF. Salah seorang kakak ANF diketahui juga mengalami gangguan kejiwaan.
"Memang ada keturunan. Kakaknya berobat jalan. Ini (ANF) belum pernah berobat. Tapi mendekati seperti itu. Belum pernah dilakukan pemeriksaan," kata Basungkawa.
Basungkawa mengungkapkan perilaku ANF dalam kesehariannya juga kerap dianggap tak berperilaku lazim. ANF, ujar Basungkawa, kerap pergi tanpa tujuan dan arah, seringnya dimalam hari dan jarang tidur di rumah.
Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, aktivitas yang dilakukan ANF ini membuatnya sering datang terlambat ke sekolah.
"Pelaku ini kesehariannya tidak tidur di rumah, jalan terus. Kadang tidur di gubuk dan sebagainya. Ini membuat dia sekolahnya jamnya tidak pasti," ucap Basungkawa.
"Kadang berangkat siang, kadang berangkat pagi. Pihak sekolah kemarin kami undang dan menyampaikan seperti itu," lanjut Basungkawa.
Melihat kondisi ANF ini, Basungkawa menerangkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan kejiwaan ANF.
"Kita dalami. Kita periksakan (kondisi kesehatan kejiwaannya). Sejak semula memang belum pernah diperiksa kejiwaannya," urai Basungkawa.
Basungkawa menambahkan ANF juga tak memiliki catatan kasus kejahatan jalanan maupun perusakan fasilitas publik sebelumnya. Basungkawa menuturkan ANF tidak punya riwayat kriminal sebelumnya.
Usai ditangkap karena merusak nisan salib disejumlah makam saat ini ANF tidak ditahan namun dititipkan di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (PRSR) di Sleman.