Remaja Perusak Nisan Salib di Makam Bantul dan Yogyakarta Ditangkap!
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial A ditangkap petugas kepolisian karena diduga menjadi pelaku perusakan belasan nisan salib

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial A ditangkap petugas kepolisian karena diduga menjadi pelaku perusakan belasan nisan salib di sejumlah makam di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membenarkan bahwa terduga pelaku perusakan nisan salib sudah berhasil ditangkap. Terduga pelaku, kata Jeffry ditangkap di rumahnya di Banguntapan, Bantul.
Jeffry menceritakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, pelaku mengarah kepada seorang remaja. Berbekal hasil penyelidikan awal ini, polisi lalu mendatangi rumah terduga pelaku di Banguntapan.
"Pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Di daerah Banguntapan," ujar Jeffry, Senin (19/5).
"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun. Terduga pelaku diamankan di Polsek Kotagede," imbuh Jeffry.
Batu jadi Barang Bukti
Jeffry membeberkan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Barang bukti ini yakni pakaian yang dipakai saat merusak nisan salib dan sebongkah batu.
"Yang disita pakaian yang digunakan saat melakukan perbuatannya dan sebongkah batu berukuran 30×20 cm," urai Jeffry.
Jeffry menambahkan dari pemeriksaan awal, remaja berinisial A ini mengakui perbuatannya. A mengaku telah merusak nisan salib di makam di Baturetno, Banguntapan dan Kotagede.
"Dari pemeriksaan awal dia sudah mengaku. Mengaku sudah merusak makam di Baturetno dan Kotagede," tutup Jeffry.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Perusakan nisan salib terjadi disejumlah makam di Kabupaten Bantul dan Kotagede. Belasan nisan salib menjadi sasaran perusakan.
Perusakan nisan salib ini terjadi di TPU Ngentak Banguntapan, TPU Ironayan Banguntapan dan TPU Jaranan Sewon yang ada di Kabupaten Bantul. Selain itu perusakan nisan juga terjadi di TPU Baluwarti, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta.