Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri<br>

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Kubu Rocky Gerung mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mencabut laporannya.

Pengamat Politik, Rocky Gerung merespons rencana perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP yang akan mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri.

Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pernyataan 'bajingan tolol'.

"Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," singkat Rocky saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Secara terpisah, Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mencabut laporannya. Walaupun, sikap itu diartikannya bukan sebagai bentuk setuju dengan pernyataan kliennya. 

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

“Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi. Panas,” kata Haris.

“Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap,” tambah dia.

“Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi. Panas,” kata Haris.<br>

Oleh karena itu, Haris pun menyatakan kalau mereka saat ini telah sadar bahwa apa yang disampaikan Rocky hanyalah sebatas kritik terhadap penguasa, dalam negara demokrasi. 

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

“Bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar,” 

tuturnya.

merdeka.com

Bakal Cabut Laporan

Sebelumnya, salah satu pelapor yang merupakan perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan alasannya bakal mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” tuturnya.

“Cara-caranya presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK,” tambahnya.

Namun demikian, Johannes belum menyebut kapan dirinya akan mencabut laporan itu. Meskipun, pihaknya telah menyiapkan surat pencabutan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Surat pencabutan sudah disiapkan untuk diserahkan ke penyidik. Dalam waktu dekat ini segera,” tuturnya.

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

Sementara, Bareskrim Polri menyatakan tetap melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong Pengamat Politik, Rocky Gerung. Meskipun, sejumlah pelapor akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan.

“Penyidikan tetap jalan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Alasan melanjutkan pemeriksaan, karena kasus yang ditangani bukanlah delik aduan atau persoalan pidana secara personal. Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

“Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” katanya.

Namun demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut belum menjelaskan secara detail pihak pelapor mana saja yang mencabut laporannya. 

Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Sebagaimana, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rocky diduga menghina Presiden Jokowi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam acara konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu, Rocky diduga menyebarkan hoaks dan bernuansa hasutan. Rocky menyebut Presiden Jokowi dengan kata ‘Bajingan Tolol’.

Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Pernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan

Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong
PDIP Polisikan Rocky Gerung: Dia Fitnah Jokowi, Sebar Berita Bohong

Rocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Sesalkan Ucapan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi: Bisa Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat
Gerindra Sesalkan Ucapan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi: Bisa Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat

Selain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Jokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap

Jokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya