Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung
Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Pembina media investigasi hukum online, yakni Iptu Benny Surbakti memberikan penjelasan lengkap mengenai kasus yang saat ini tengah menimpa Rocky Gerung. Menurutnya, soal kritik dengan kata-kata kasar yang sempat dilontarkan oleh Rocky memang bisa diperkarakan dalam hukum dengan pasal pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi. Namun, ada syarat tertentu untuk bisa memperkarakan masalah tersebut. Apa itu? Simak ulasan selengkapnya:
Akademisi Rocky Gerung ramai jadi perbincangan usai ia dituding menghina Presiden Jokowi, saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu. Potongan rekaman video pernyataan Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun beredar di media sosial.
Buntut dari hal itu, Rocky pun dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak yang menyebut diri mereka sebagai relawan Jokowi.
Bukan saja karena tak memenuhi unsur pidana, namun para pelapor disebut juga tak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Melalui unggahan di Instagram @elangmaut_indonesia, Iptu Benny pun memberikan tanggapannya soal kasus yang menimpa Rocky Gerung.
Menurutnya, jika pernyataan yang disampaikan oleh Rocky memang bisa dilaporkan dalam pasal pencemaran nama baik UUD ITE karena mengandung penghinaan. Namun yang menjadi catatan, pasal pencemaran nama baik ini masuk dalam kategori delik aduan. Maksudnya, kasus hanya bisa diperkarakan jika ada laporan langsung dari korban.
Sehingga, hanya bisa dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik.
Iptu Benny Surbakti
Rocky menyadari pernyataannya itu membuka celah perselisihan dan polemik tanpa arah. Dia pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Namun, Rocky menyebut jika pernyataannya itu tidak bermaksud menghina pribadi Jokowi. Melainkan memberi kritik terhadap jabatan presiden.
Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRocky menilai, Cak Imin tidak memahami isu keamanan luar negeri
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya