Puan Soroti Lonjakan Kematian WNI di Kamboja, Desak Perlindungan PMI Diperkuat
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) menyusul lonjakan kematian WNI hingga 75 persen di Kamboja akibat penipuan daring (online scam).
“Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan,” kata Puan, Selasa (29/4/2025).
Data Kedutaan Besar RI di Kamboja menunjukkan kasus WNI bermasalah melonjak dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.310 kasus pada 2024, sebanyak 75 persen dari kasus ini terjebak dalam pekerjaan online scam. Sementara, Kedubes Kamboja menyatakan telah menangani 92 kasus kematian WNI pada 2024.
“Kita tidak bisa menutup mata betapa maraknya modus kejahatan akhir-akhir ini terhadap PMI. Korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara fisik dan nyawa,” ujarnya.
Puan menilai kasus ini menjadi darurat kawasan dan meminta Indonesia mendorong peran aktif ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW). Ia menyebut TFAMW bisa memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan, termasuk dalam hal standar kerja yang layak, upah minimum, dan perlindungan HAM.
“Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam,” tegasnya.
Ia juga mendorong ASEAN membentuk protokol perlindungan darurat bagi korban eksploitasi dan mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara.
Menurut Puan, peningkatan edukasi ke masyarakat penting dilakukan untuk mencegah warga tergiur janji palsu pekerjaan di luar negeri. Ia menegaskan, kasus-kasus penipuan online yang berujung pada kematian harus menjadi peringatan keras.
“Ini menjadi PR bagi Pemerintah untuk memastikan agar anak bangsa tidak mudah tergiur pada janji manis pekerjaan di luar negeri, tanpa ada kejelasan,” katanya.
“Apalagi jika tawaran-tawaran pekerjaan tersebut tanpa melibatkan badan yang resmi, atau pemberangkatan melalui jalur nonprosedural. Maka tugas Pemerintah di sini adalah untuk bagaimana meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal,” tambahnya.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi agar tragedi yang menimpa WNI di luar negeri dapat diminimalisir.
"DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural," tutupnya.