Prioritaskan Kesehatan Mental, Dinas Pendidikan DKI Terapkan Ekosistem Pendidikan Berfokus pada Peserta Didik
Kadisdik DKI Nahdiana, menjelaskan bahwa sekolah diminta menyediakan ruang bagi peserta didik untuk melaporkan segala hal yang berpotensi ganggu ketertiban.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman, dengan menempatkan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas utama. Jakarta
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah diminta menyediakan ruang bagi peserta didik untuk melaporkan segala hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan belajar.
"Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik," ujar Nahdiana di Jakarta, Sabtu (8/11).
Sebagai bentuk nyata kebijakan ini, Disdik DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap keamanan di satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Edaran tersebut bertujuan untuk menciptakan proses belajar-mengajar yang aman, tertib, nyaman, kondusif, dan efektif.
Deteksi Dini
Dalam pelaksanaan edaran tersebut, Disdik akan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sekolah juga didorong untuk memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah agar menumbuhkan sikap saling menghormati tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, maupun status sosial.
"Serta tidak mudah percaya dan terprovokasi pada hal yang dapat membahayakan keamanan," tambah Nahdiana.
Peran Wali Murid
Tidak hanya itu, guru, wali kelas, dan orang tua/wali murid juga diminta memberikan pendampingan yang aman dan nyaman bagi peserta didik, baik secara fisik maupun mental, agar mereka dapat tetap fokus dalam mengikuti proses belajar-mengajar. Sinergi antara sekolah, rumah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem pendidikan berfokus pada anak-anak.