Prabowo Ingatkan Pengusaha: Batu Bara dan Sawit Milik Rakyat Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa produksi batu bara harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pengusaha bahwa sumber daya alam Indonesia, seperti komoditas batu bara dan kelapa sawit, harus diutamakan untuk kepentingan nasional. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.
"Saya tegaskan di sini, benar bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua, termasuk kelapa sawit," seru Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa meskipun tidak melarang pengusaha untuk mengekspor batu bara dan kelapa sawit, hal tersebut hanya dapat dilakukan setelah kebutuhan nasional terpenuhi.
"Jadi kita penuhi kebutuhan bangsa kita dulu baru kita izinkan ekspor," tegasnya. Prabowo juga mengingatkan para pengusaha agar tidak menganggap batu bara dan kelapa sawit hanya sebagai kepentingan bisnis pribadi. Menurutnya, sumber daya tersebut adalah hak milik bangsa Indonesia.
"Tadi benar ada peringatan dari Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), bahwa semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha. Boleh usaha tapi kepemilikan bangsa Indonesia. Semua kekayaan alam yang ada itulah milik bangsa saya tegaskan itu," kata Prabowo.
Penerapan Bea Keluar untuk Batu Bara
Baru-baru ini, lonjakan harga batu bara global dianggap sebagai peluang bagi pemerintah untuk memperkuat keuangan negara. Pengenaan bea keluar pada ekspor batu bara dinilai berpotensi menjadi alat yang cepat untuk menutup kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia. Organisasi masyarakat sipil, Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan bea ekspor batu bara yang sebelumnya sempat tertunda.
Harga batu bara global kembali mengalami peningkatan setelah adanya gangguan pasokan gas alam cair (LNG), yang membuat beberapa negara beralih ke batu bara sebagai sumber energi alternatif.
Pada 4 Maret 2026, harga batu bara tercatat mencapai USD 138 per ton, yang merupakan level tertinggi dalam 15 bulan terakhir, sebelum sedikit turun menjadi USD 137 per ton pada 9 Maret 2026. Gangguan pasokan tersebut sebagian besar disebabkan oleh terhentinya fasilitas produksi LNG di Qatar akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah.
SUSTAIN menekankan bahwa kondisi ini perlu direspons dengan sejumlah kebijakan, baik untuk memperkuat fiskal dalam jangka pendek maupun untuk mendorong transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, lonjakan harga minyak dapat meningkatkan beban APBN melalui subsidi energi hingga Rp 150 triliun. Di sisi lain, penerapan pungutan tambahan dari produksi batu bara diperkirakan dapat memberikan tambahan penerimaan negara antara Rp 84,5 triliun hingga Rp 353,7 triliun per tahun.
"Pemerintah harus menerapkan bea keluar progresif atas ekspor batu bara. Instrumen ini memberikan tambahan penerimaan negara secara berarti dalam waktu singkat," ujar Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menuju Penggunaan Energi yang Lebih Efisien
Situasi krisis energi global tidak hanya memperkuat aspek fiskal, tetapi juga dianggap sebagai kesempatan untuk mempercepat peralihan ke sistem energi yang lebih efisien dan berbasis listrik.
Perubahan dari energi fosil, terutama dalam sektor transportasi dan industri, ke teknologi listrik seperti kendaraan listrik dan elektrifikasi proses industri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada minyak. Sementara itu, sektor kelistrikan perlu mempercepat transisi dari batu bara ke energi terbarukan yang memiliki potensi besar di Indonesia, seperti energi surya.
"Dengan sistem energi yang semakin terdiversifikasi, ketergantungan terhadap impor minyak dapat ditekan sehingga risiko tekanan terhadap APBN juga berkurang. Selanjutnya, hal tersebut akan memperkuat ketahanan energi," ungkap Tata.
SUSTAIN juga berpendapat bahwa kenaikan harga komoditas saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pendapatan dari sektor energi fosil, termasuk bea ekspor batu bara, bisa dialokasikan untuk investasi dalam industri energi bersih, pengembangan teknologi baterai, serta penguatan rantai pasok manufaktur yang rendah karbon.
"Transformasi ini penting agar perekonomian Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor komoditas mentah, tetapi beralih menuju industri bernilai tambah tinggi dan rendah emisi. Indonesia harus memperkuat fiskal, mempercepat transisi energi, dan mendorong transformasi ekonomi melalui industrialisasi hijau," tambah Tata.