Polres Sampang Tangkap Tiga Pelaku Perusakan Alun-Alun Trunojoyo Sampang Saat Unjuk Rasa Pilkades
Polres Sampang berhasil menangkap tiga pelaku perusakan fasilitas umum di Alun-Alun Trunojoyo Sampang saat unjuk rasa Pilkades. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk kasus perusakan Alun-Alun Trunojoyo Sampang ini.
Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan fasilitas umum. Insiden ini terjadi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang saat berlangsungnya unjuk rasa. Aksi massa tersebut menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung pada 28 Oktober 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman berdasarkan rekaman kamera warga. Video tersebut marak beredar luas di berbagai platform media sosial. Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus bergulir untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hal ini dilakukan guna memperkuat proses hukum. Bupati Sampang, Slamet Junaidi, secara tegas meminta agar semua pelaku perusakan segera ditangkap dan diproses hukum.
Kronologi Penangkapan dan Bukti Awal
Penangkapan tiga terduga pelaku perusakan fasilitas umum di Alun-Alun Trunojoyo Sampang ini bermula dari rekaman video yang beredar luas. Rekaman tersebut menunjukkan aksi perusakan yang terjadi selama unjuk rasa menuntut Pilkades. "Ada tiga orang yang telah kami tangkap dalam kasus perusakan fasilitas umum tersebut," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo di Sampang, Rabu.
Penyidik Polres Sampang tidak hanya mengandalkan rekaman warga, tetapi juga melakukan pendalaman lebih lanjut. Proses ini mencakup pengumpulan bukti dan keterangan tambahan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan identitas para pelaku perusakan Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Meskipun demikian, identitas lengkap para pelaku belum diungkapkan ke publik. AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa informasi tersebut akan disampaikan setelah semua bukti pendukung lengkap. "Identitas para pelaku nanti setelah semua bukti pendukung lengkap, karena saat ini masih dalam penyelidikan," tambahnya, menunjukkan komitmen terhadap prosedur hukum yang transparan dan profesional.
Dampak Kerusakan dan Tuntutan Bupati
Insiden perusakan di Alun-Alun Trunojoyo Sampang menyebabkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan signifikan. Fasilitas yang menjadi sasaran perusakan meliputi pagar keliling patung karapan sapi, lampu sorot beserta jaringannya, satu kursi taman, serta beberapa pohon yang patah dan pohon perdu. Kerusakan ini tentu mengganggu kenyamanan dan estetika ruang publik.
Menanggapi kasus perusakan Alun-Alun Trunojoyo Sampang ini, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa unjuk rasa adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah, namun perusakan fasilitas publik adalah tindakan kriminal. "Unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi silahkan, karena itu memang bagian dari aspirasi masyarakat. Tapi kalau merusak, itu jelas kriminal," tegas Bupati.
Oleh karena itu, Bupati Slamet Junaidi meminta agar semua pihak yang terlibat dalam perusakan fasilitas umum tersebut ditangkap. Ia juga menuntut agar proses hukum dijalankan hingga tuntas. Penanganan kasus perusakan Alun-Alun Trunojoyo Sampang ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban umum di wilayah Sampang.
Sumber: AntaraNews