Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

<br>Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung


Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Marco Karundeng sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Kalimantan Timur mengungkapkan motif Marco Karundeng yang menjadi provokator bentrok massa bela Palestina dengan salah satu ormas di Bitung beberapa waktu lalu.

Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.


"Motifnya pelaku kesal karena melihat video yang dia lihat kejadian di Bitung ada seorang laki-laki atau orang tua laki-laki yang dipukuli oleh massa," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo dalam konferensi pers dilihat dalam akun Instagram @poldakaltim, Sabtu (9/12).

Marco Karundeng sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyebaran ujuran kebencian berdasarkan SARA. Mulanya, ia menuliskan komentar pada grup Facebook Sulawesi Utara Community.


"Berarti sekarang torang orang Minahasa somo bage sembarang target ba jilbab dengan pake kopiah iko ta mo rako kalo baku dpa di jalan," tulisnya.

Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Adapun unggahan tersebut memiliki arti 'Berarti sekarang semua orang Minahasa pukul sembarang target berjilbab dengan pakai kopiah pukul kalau ketemu di jalan.'

Dengan unggahan itu, tim patroli siber Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan secara daring mulai dengan melaksanakan profiling hingga pelacakan terhadap akun tersebut.


Akhirnya, polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Pagi Kota Samarinda pada hari Sabtu (25/11) lalu.

Marco pun dijerat Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Makassar Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Pelantikan jadi Perwira Ditunda
2 Polisi di Makassar Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Pelantikan jadi Perwira Ditunda

Dua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Berpapasan dengan Polisi Saat Pulang Tawuran, Gerombolan ABG di Depok Diangkut ke Polsek
Berpapasan dengan Polisi Saat Pulang Tawuran, Gerombolan ABG di Depok Diangkut ke Polsek

Motif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wartawan di Jombang Tewas Usai Ditembak dan Dipukul Palu Tetangga Sendiri
Wartawan di Jombang Tewas Usai Ditembak dan Dipukul Palu Tetangga Sendiri

Polisi telah mengamankan pelaku ke Polres Jombang.

Baca Selengkapnya
Jejak Rekam Jenderal Polisi Keturunan Nabi Muhammad Kini Jadi Kapolda, Latar Belakangnya Reserse
Jejak Rekam Jenderal Polisi Keturunan Nabi Muhammad Kini Jadi Kapolda, Latar Belakangnya Reserse

Jenderal bintang dua Polri itu merupakan satu-satunya habib di Indonesia yang menjabat sebagai Kapolda.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023

Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.

Baca Selengkapnya
Polisi: Motif Panca Bunuh 4 Anak Cemburu, Agar Istrinya Bisa Hidup Lebih Leluasa
Polisi: Motif Panca Bunuh 4 Anak Cemburu, Agar Istrinya Bisa Hidup Lebih Leluasa

Motif cemburu ini didapat setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Ini Profil Polisi Berpangkat Balok 3 di Pundak yang Bikin Jenderal Sigit Meradang
Ini Profil Polisi Berpangkat Balok 3 di Pundak yang Bikin Jenderal Sigit Meradang

AKP Andri Gustami merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya
Pendukung Ganjar-Mahfud Bergerak ke KPU, Polisi Minta Massa Anies-Cak Imin Bubarkan Diri
Pendukung Ganjar-Mahfud Bergerak ke KPU, Polisi Minta Massa Anies-Cak Imin Bubarkan Diri

Pendukung Ganjar-Mahfud nampak datang berbondong-bondong lengkap dengan atribut seperti spanduk hingga bendera partai.

Baca Selengkapnya