Dituduh Lakukan Penghasutan, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan provokasi lewat potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kegaduhan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Dituduh Lakukan Penghasutan, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Ceramah JK
Dituduh Lakukan Penghasutan, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Ceramah JK (Merdeka.com)

Dua konten kreator, Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait konten video ceramah Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut diajukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin (20/4/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nur Lette, Selasa (21/4/2026).

Pelapor menyebut konten yang dipermasalahkan berasal dari potongan video ceramah JK yang beredar di sejumlah platform media sosial.

Video tersebut dinilai memicu persepsi negatif serta berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad SAW,” ujar dia.

Menurutnya, penyebaran video yang tidak utuh dapat mengaburkan konteks ceramah dan memicu reaksi berlebihan, khususnya di wilayah yang memiliki pengalaman konflik komunal seperti Maluku.

“Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras,” ucapnya.

Pelapor juga menilai narasi yang menyertai video bersifat provokatif dan berpotensi membelah pandangan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando membantah tudingan melakukan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla. Ia menyatakan hanya memberikan komentar terhadap konten yang sudah beredar.

“Siaplah. Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?” kata Ade.

“Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” ujar dia.

Hal serupa disampaikan Permadi Arya yang menilai laporan tersebut dilatarbelakangi motif tertentu.

“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” ujar dia.

Dalam laporannya, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video utuh ceramah, potongan video yang beredar, serta tangkapan layar komentar di media sosial yang dinilai bermuatan provokatif.

Rekomendasi