Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik
Ada tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan junior STIP.
Ada tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan junior STIP.
Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah memeriksa 43 orang untuk mengungkap kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19 ) di toilet kampus tersebut pada Jumat (3/5).
"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu malam.
Selain itu, pihaknya menggunakan sejumlah barang bukti seperti kamera pengawas yang sudah dilakukan analisis digital, hasil visum korban, pakaian tersangka dan pakaian korban.
Untuk hasil visum dari korban ada luka lecet di bagian mulut, luka benturan benda tumpul di perut serta ada pendarahan yang terjadi dalam tubuh korban.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
"Ketiga tersangka baru ini diduga terlibat dalam proses tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang menyebabkan korban tewas," kata dia.
Kombes Pol Gidion menyatakan, pihaknya memiliki kewajiban melakukan penyidikan sampai final yakni hingga jaksa penuntut umum menyatakan berkas ini lengkap diterima atau P21.
Ia mengatakan proses penyidikan terus berjalan dan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya barang bukti hasil penyidikan yang dilakukan beserta fakta yang ada.
"Kalau nanti jaksa menilai ini belum lengkap tentu akan dilengkapi termasuk jika ada tersangka lainnya," kata dia.
Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaPolisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMomen wisuda seorang taruna bikin salah fokus (salfok) warganet di media sosial.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.
Baca SelengkapnyaPesan komandan kepada para taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menjelang IBL (Izin Bermalam Luar).
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca SelengkapnyaDokter yang diperiksa yang menangani korban sebelum meninggal.
Baca Selengkapnya