Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Sejauh ini baru satu orang ditetapkan tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya.

Polres Metro Jakarta Utara terus mengembangkan kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Anaknya Rustika (19). Putu tewas usai dianiaya seniornya pada Jumat (3/5).


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya tidak akan gegabah dalam menyelidiki kasus ini. Termasuk ketika harus menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Saya memahami kasus ini kan kasus yang human interestnya tinggi ya dan ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena terjadi di dunia pendidikan, karena itu kami juga tidak gegabah dalam menentukan penyidikan berikutnya," kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).


Sejauh ini, baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Tegar dijerat dengan Pasal 380 subsider 351 ayat 3 KUHP.

Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

“Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan mmg kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati,” ujar dia.

Namun demikian, polisi memastikan terus mengawal penyidikannya dan hari ini akan dilakukan gelar perkara lanjutan.


“Belum, ini masih karena kami masih melakukan finalisasi dri sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara. Kita juga melibatkan ahli yang lain lalu minta pendampingan atau asistensi dari pembina fungsi dalam hal ini Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka kematian Putu Satria Ananta Rustika alias P (19).


Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai memeriksa 36 saksi terdiri dari taruna, pengasuh, dokter, dan ahli. Keterangan saksi dipadukan dengan hasil rekaman CCTV.

Sementara itu, penganiayaan berawal dari perilaku korban dan keempat mahasiswa tingkat 1 yang dinilai salah oleh seniornya. Korban bersama empat orang rekannya dikumpulkan di kamar mandi.


Gidion mengatakan, hanya satu dari kelima orang yang dipukul di bagian ulu hati. Dia adalah korban atas nama Putu Satria Ananta Rustika alias P (19).

Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Hal itu karena adanya perkataan yang diucapkan oleh oleh korban. Gidion kemudian mengulang kembali percakapan antara tersangka dengan korban.

"Dari mereka tersangka menyampaikan, 'mana yang paling kuat'. Kemudian dari korban mengatakan 'saya yang paling kuat', karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tadi tingkat 1 ini," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes

Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Penyelidikan Mahasiswa STIP Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Rekan dan Terduga Pelaku Diinterogasi
Polisi Kebut Penyelidikan Mahasiswa STIP Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Rekan dan Terduga Pelaku Diinterogasi

Korban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyelidikan Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka Lebam di Bagian Ulu Hati
Polisi Ungkap Penyelidikan Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka Lebam di Bagian Ulu Hati

Dugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.

Baca Selengkapnya
Polisi Baru Terima Satu Laporan Kasus Penganiayaan di STIP
Polisi Baru Terima Satu Laporan Kasus Penganiayaan di STIP

Polisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Senior hingga Meninggal Dunia
Ini Lokasi Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Senior hingga Meninggal Dunia

Polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait kematian mahasiswa tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya, Senior Diamankan Polisi
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya, Senior Diamankan Polisi

Korban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.

Baca Selengkapnya