Bikin Miris, Begini Isi Curhatan Mahasiswa STIP Jakarta Sebelum Tewas Dianiaya Senior
Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
Rupanya korban bukan pertama kali dianiaya.
Penganiayaan berulang dilakukan senior itu pernah diceritakan korban kepada kekasihnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
"Betul (pernah pemukulan itu bukan cuma sekali)," kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).
"'Ada aja aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincar'," kata Tumbur menuturkan cerita korban yang disampaikan kepada sang pacar melalui pesan singkat WhatsApp.
Tumbur mengatakan, korban memang kerap menjadi sasaran penganiayaan seniornya. Bahkan dijadikan salah satu target.
Namun Tumbur belum dapat merinci kapan penganiayaan itu pertama kali dialami korban.
"Sepertinya sudah jadi kebiasaan di sana (STIP). Jadi dia (korban) sering diincar sama seniornya," kata Tumbur.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka baru kasus penganiayaan taruna tingkat satu STIP Jakarta berinisial P. Tiga tersangka baru itu berinisal AK, WJP dan FA.
Ketiga mahasiswa itu disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban berdasarkan hasil penyelidikan polisi.
Total dalam kasus penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta ini empat orang. Para tersangka dijerat pasal pasal 351 ayat 3 pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan langsung ditahan.
Pihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca SelengkapnyaPenghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSatu per satu fakta baru terus terkuak terkait penganiayaan dialami mahasiswa STIP tingkat satu berinisial P (19) dilakukan empat seniornya
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 10 saksi terkait kematian mahasiswa tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa tingkat pertama yang meninggal diduga dianiaya senior itu bakal diberangkatkan ke kampung halamannya pada Minggu (5/5) besok.
Baca Selengkapnya