Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Polisi menetapkan tiga tersangka baru kembali, menyusul perkembangan penyidikan atas kasus kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tingkat 1, Putu Satria Ananta (19).


Dalam penyidikan terungkap istilah-istilah khusus yang dilontarkan selama penganiayaan Putu.

Awalnya kepolisian masih menetapkan senior Putu, Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka. Namun berdasarkan gelar perkara yang kembali digelar oleh Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan tiga tersangka baru yang juga terlibat dalam penganiayaan Putu.


Ketiga tersangka baru tersebut berinisial FA alis A, KAK alias K, dan WJP alias W. sehingga saat ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan ada 4 orang.

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5).

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan istilah-istilah khusus yang hanya diketahui oleh para Taruna STIP. Seperti CBDM, prederes dan mayoret.


Karena itu Kepolisian gandeng ahli bahasa dalam menguraikan makna dari istilah-istilah yang digunakan para tersangka saat menganiaya korban.

Menurut pandangan ahli bahasa, memang terdapat bahasa dengan istilah-istilah khusus yang memiliki makna tersendiri di kalangan taruna STIP.


Dari hasil gelar perkara tersangka WJP menyebut korban sebagai 'CBDM' yang diduga merupakan ejekan di kalangan taruna STIP.

"Jangan malu-maluin, CBDM. Kasih paham!" seru WJP.


Selain itu juga muncul kata 'prederes' yang diucapkan tersangka WJP saat korban dipukul oleh tersangka Tegar (21). Prederest merujuk pada kata 'parade rest' yang bermakna istirahat di tempat.

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

"Bagus enggak prederes, artinya masih kuat berdiri," ucap WJP.

Muncul juga istilah 'mayoret' yang diucapkan tersangka K, saat menunjuk korban sebelum tersangka Tegar lakukan penganiayaan.


"Adikku saja nih, mayoret terpercaya," Ucap K.

Kapolres Gidion mengatakan kalimat-kalimat tersebut merupakan istilah yang hidup di lingkungan para taruna STIP.


Gidion juga menyebut kepolisian masih terus lakukan pengembangan penyidikan untuk melengkapi berkas-berkas sebelum diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini ketiga tersangka baru dijerat dengan pasal 351 ayat 3 pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 25 tahun.


Sebelumnya Seorang taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan oleh seniornya pada Jumat (3/5).

Awalnya penganiayaan terjadi hanya karena adanya perbedaan persepsi dalam lingkungan STIP. Korban kemudian dianiaya oleh tersangka Tegar, dengan cara dipukul bagian ulu hati sebanyak lima kali lalu tidak sadarkan diri.

Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Tegar bersama empat rekannya yang ada pada saat itu, kemudian menggotong korban ke salah satu ruangan untuk dilakukan penyelamatan.


Hanya saja, upaya yang dilakukan oleh Tegar justru berbuah kematian juniornya karena ada kesalahan dalam SOP penyelamat. Belum lagi ditambah kondisi korban yang mengalami luka bagian dalam, yang mempercepat kematiannya pada Jumat (3/5).

Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara

Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Baca Selengkapnya
Menyelami Makna Surat Al-Fatihah Sebagai Pembuka dalam Alquran
Menyelami Makna Surat Al-Fatihah Sebagai Pembuka dalam Alquran

Surat Al-Fatihah sendiri termasuk dalam golongan Tuqifi

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan

Sebanyak 190 pengacara sudah disiapkan untuk mengawal proses persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Miris Warga Bantaran Kali Ciliwung Ibu Kota, Hidup Berdampingan dengan Bau Sampah
Miris Warga Bantaran Kali Ciliwung Ibu Kota, Hidup Berdampingan dengan Bau Sampah

Kali penuh sampah jadi pemandangan sehari-hari warga bantaran ciliwung di Tanah Abang

Baca Selengkapnya
Pelindo Catat 65 Ribu Orang Mudik Melalui Pelabuhan Tanjung Perak
Pelindo Catat 65 Ribu Orang Mudik Melalui Pelabuhan Tanjung Perak

Pemudik yang berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya capai 65.530 orang

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara

Artis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan

Baca Selengkapnya
Analisis Potensi Anies Kembali Bertarung di Pilgub DKI
Analisis Potensi Anies Kembali Bertarung di Pilgub DKI

Ada empat syarat mutlak yang dianggap perlu dimiliki oleh kandidat

Baca Selengkapnya