Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara

Artis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara (Merdeka.com)

Artis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis seringkali mencuat setiap tahunnya. Bahkan beberapa artis tanah air tercatat sudah pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba lebih dari 2 kali.


Lalu siapa saja artis-artis yang berulang kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba?

Berikut merdeka.com merangkum deretan nama artis yang berulang kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dirangkum dari berbagai sumber.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

1. Ammar Zoni

Mantan suami selebriti Irish bella ini telah terjerat kasus narkoba 3 kali. Ia pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017. Ammar terbukti konsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.

Tidak kapok, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk kedua kalinya terkait kasus narkoba 6 tahun setelah penangkapan pertamanya.

Ia ditangkap di kawasan Sentul Bogor. Dalam penggeledahan ditemukan 1 gram lebih sabu.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hanya berselang 2 bulan pasca penangkapan, Ammar kembali ditangkap di Apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 12 Desember. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 4 paket sabu seberat 4,6 gram, 1 paket Ganja seberat 1,32 gram, dan 1 buah alat penghisap ganja.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

2. Rio Reifan

Artis sinetron Rio Reifan masuk dalam deretan artis yang berulang kali terjerat kasus narkoba. Tercatat Rio sudah 5 kali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba dalam kurun waktu 2015-2021

<b>3. Fariz RM</b><br>
Dok. Istimewa

Musisi senior Fariz RM diketahui sudah 3 kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pertama kali ditangkap ti tahun 2007 silam. Saat itu Fariz terbukti miliki 1,5 linting ganja kering. Akibatnya ia harus mendekam di jeruji besi selama 4 bulan.

Fariz kembali ditangkap atas kasus serupa pada 6 Januari 2015.

Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1 paket heroin, ganja, dan alat isap narkoba. Pada kasus kedua ini Fariz dikenai hukuman kurungan selama 6 bulan.

Di tahun 2018 Fariz kembali terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya.


Ia terbukti miliki 0,9 gram narkoba jenis sabu. Fariz lalu jalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
4. Jennifer Dunn

Artis yang kerap disebut Jedun ini sudah 3 kali ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Jedun pertama kali ditangkap pada tahun 2005 akibat kepemilikan ganja saat usianya masih 15 tahun.

Empat tahun setelahnya ia kembali ditangkap akibat terlibat dalam pesta narkoba bersama teman-temannya di salah satu indekos wilayah Jakarta Selatan.

Jedun lalu harus dihukum penjara selama 4 tahun.

Jedun kembali terjerat kasus narkoba saat malam pergantian tahun baru 2018. Ia ditangkap ketika tengah memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar di rumahnya daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ia sempat divonis 4 tahun hukuman penjara, namun mendapat potongan masa tahanan menjadi 10 bulan setelah ajukan banding.



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
5. Ridho Rhoma

Anak raja dangdut Rhoma Irama ini juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak lebih dari 2 kali. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tak tanggung-tanggung Ridho sudah 3 kali ditangkap terkait kasus narkoba, yaitu pada tahun 2017, 2019, 2020, dan terakhir di tahun 2021.

Pada penangkapan pertamanya tahun 2017 Ridho terbukti miliki narkoba jenis sabu pada Maret 2017. Ia lalu jalani 6 bulan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.


Di tahun 2019 ia kembali mendekam di penjara pada Mei 2019 setelah terbitnya putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang mengubah hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Tidak hanya sampai disitu, setelah bebas Ridho kembali ditangkap setelah terbukti positif konsumsi Amphetamin. Polisi berhasil temukan 3 butir pil ekstasi yang Ridho sembunyikan dalam bungkus rokok.

Atas kasus tersebut ia harus kembali mendekam di jeruji besi selama 2 tahun di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.



Reporter Magang: Antik Widaya Gita Asmara

Rekomendasi