Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran dengan Penyerahan DIPA 2026 dan Pakta Integritas
Polda Metro Jaya menyerahkan DIPA 2026 dan menandatangani Pakta Integritas, menegaskan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara sebesar Rp3,66 triliun. Simak detailnya!
Polda Metro Jaya baru-baru ini melaksanakan kegiatan penting terkait pengelolaan keuangan negara dengan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta menandatangani Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026, di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan ini menjadi penanda komitmen kuat institusi kepolisian dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara jujur dan objektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, secara langsung memimpin kegiatan ini dan menegaskan pentingnya integritas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran. Beliau juga menekankan bahwa setiap personel wajib menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan disiplin. Penyerahan DIPA Polda Metro Jaya 2026 ini menjadi fondasi penting bagi operasional kepolisian di tahun mendatang.
Membangun Integritas dalam Pengelolaan Anggaran Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi integritas sebagai pilar utama dalam pengelolaan keuangan negara. "Pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran," kata Asep saat membuka kegiatan tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa integritas bukan hanya sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap individu di lingkungan Polda Metro Jaya.
Beliau juga secara tegas meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara jujur, objektif, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan tugas ini harus selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penekanan pada aspek transparansi dan akuntabilitas ini merupakan upaya untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif.
Lebih lanjut, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengingatkan seluruh jajaran agar menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan disiplin. Setiap personel juga harus siap menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen Pakta Integritas yang telah ditandatangani. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Penyerahan DIPA Polda Metro Jaya 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tersebut.
Alokasi dan Pemanfaatan Anggaran Polda Metro Jaya Tahun 2026
Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Bagus Rai Elryanto, menjelaskan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokumen ini memuat rincian alokasi dana yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan kepolisian sepanjang tahun. Penyerahan DIPA Polda Metro Jaya 2026 ini sangat krusial bagi perencanaan operasional.
Kombes Pol I Bagus Rai Elryanto juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran Polda Metro Jaya untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sekitar Rp3,66 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian kebijakan nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja kepolisian. Dana sebesar ini akan dialokasikan secara cermat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian secara optimal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penggunaan anggaran ini, menurut Bagus, akan difokuskan pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alokasi anggaran yang signifikan ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam mendukung fungsi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum. Setiap rupiah yang dianggarkan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan operasional kepolisian. Transparansi dalam penggunaan DIPA Polda Metro Jaya 2026 akan terus diawasi.
Sumber: AntaraNews