Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan telah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Penyerahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai inisiatif demi kemajuan daerah.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif rutin. DPA merupakan amanah penting yang membawa tugas besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk mengimplementasikannya dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan penyerahan DPA Pemprov Papua Selatan ini berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor. Penyerahan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang cerdas dan bijaksana. Fokus utama adalah peningkatan layanan publik dan penggunaan anggaran yang efektif serta tepat sasaran.
Advertisement
Advertisement
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menekankan bahwa Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan sebuah amanah. Amanah ini mengandung tugas dan hal-hal yang secara langsung menyangkut kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
Kainakaimu berharap setiap OPD dapat mengimplementasikan DPA Pemprov Papua Selatan ini dengan penuh kebijaksanaan. Selain itu, aspek aturan hukum yang berlaku harus selalu diperhatikan dalam setiap langkah pelaksanaan program dan kegiatan.
Pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan pembangunan. "Kepada masing-masing OPD harus cerdas dan bijaksana dalam mengelola keuangan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ferdinandus. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memastikan dana negara digunakan seoptimal mungkin.
Advertisement
Advertisement
Pemprov Papua Selatan meminta seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus pada peningkatan layanan publik. Anggaran yang telah ditetapkan dalam DPA Pemprov Papua Selatan harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
Ferdinandus Kainakaimu juga mengingatkan tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Setiap kegiatan yang direncanakan harus disesuaikan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Transparansi dan pertanggungjawaban menjadi pilar utama dalam setiap penggunaan dana. Hal ini untuk menghindari penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan penduduk.
Advertisement
Advertisement
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Selatan untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp920 miliar. Angka ini mencerminkan komitmen Pemprov dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di wilayahnya.
Dari total APBD tersebut, sebesar Rp726 miliar lebih merupakan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp140 miliar. Komposisi ini menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada transfer pusat, sekaligus upaya peningkatan PAD.
Sumber: AntaraNews
Advertisement