Polda Bengkulu Bangun Kembali Rumah Lansia Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Polda Bengkulu menunjukkan kepedulian sosial dengan program "Seriduri", membangun kembali rumah lansia korban kebakaran di Rejang Lebong, bukti nyata kedekatan polisi dengan masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Mereka telah memulai pembangunan kembali rumah seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Rejang Lebong. Inisiatif ini merupakan bagian dari program sosial "Seriduri" yang digagas oleh jajaran Polda Bengkulu.
Rumah yang dibangun kembali adalah milik Sarwadi (70), warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, yang menjadi korban kebakaran pada 13 Oktober 2025 lalu. Pembangunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap korban bencana. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono pada hari Selasa.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban korban kebakaran, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dana yang digunakan berasal dari donasi rutin para personel Polda Bengkulu, menunjukkan semangat gotong royong internal.
Program "Seriduri": Wujud Nyata Kepedulian Polda Bengkulu
Program "Seriduri" atau "Seribu Dua Ribu per hari" adalah inisiatif unik dari Polda Bengkulu yang melibatkan seluruh anggotanya. Setiap personel Polda Bengkulu berdonasi minimal Rp2.000 setiap hari, yang kemudian dikumpulkan untuk kegiatan sosial. Dana ini menjadi tulang punggung berbagai program bantuan sosial.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menjelaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk bedah rumah warga dan asrama anggota Polri yang tidak layak huni. "Anggota Polda Bengkulu punya program sedekah Seriduri atau Seribu Dua Ribu per hari, setiap anggota Polda Bengkulu berdonasi minimal Rp2.000," ujar Irjen Pol Mardiyono. Program ini telah membantu banyak keluarga.
Sarwadi, korban kebakaran di Rejang Lebong, merupakan penerima bantuan ke-62 dari program ini. Kapolda menegaskan bahwa program bedah rumah ini akan terus berlanjut, dengan penerima ke-63 sudah dalam daftar. Inisiatif ini murni untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, tanpa ada tujuan lain.
Irjen Pol Mardiyono menambahkan, "Dengan masyarakat tidak melakukan kejahatan, tindak pidana itu sudah sangat membantu, sehingga kita berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat salah satunya ialah melalui program bedah rumah ini." Ini menunjukkan bahwa program sosial juga merupakan bagian dari strategi keamanan.
Dampak Positif dan Apresiasi dari Berbagai Pihak
Dana yang berhasil dikumpulkan dari sekitar 7.000 personel Polda Bengkulu dan jajaran mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta per bulan. Jumlah signifikan ini tidak hanya dialokasikan untuk bedah rumah, tetapi juga untuk biaya pengobatan dan pendidikan warga kurang mampu. Ini menunjukkan cakupan luas dari program sosial tersebut.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program "Seriduri" Polda Bengkulu. Menurutnya, inisiatif ini patut dicontoh karena dana yang dihimpun dari anggota Polri dapat membiayai berbagai kegiatan sosial yang sangat bermanfaat. "Kami dari Pemkab Rejang Lebong memberikan apresiasi atas program pak Kapolda Bengkulu dan jajaran," kata Wabup Hendri Praja.
Selain pembangunan rumah, program ini juga menyertakan pemberian paket bantuan sosial kepada masyarakat. Kepala Desa Karang Jaya, Cahyo Purnomo, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan kepada warganya. Rumah Sarwadi dihuni oleh dirinya, istri, dan dua cucunya, dengan Sarwadi bekerja serabutan dan istrinya berjualan di pasar.
"Kami sangat berterima kasih karena Polda Bengkulu membangunkan rumah nya kembali," ujar Cahyo Purnomo. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga Sarwadi yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, memberikan harapan baru bagi mereka.
Sumber: AntaraNews