Perubahan Alamat Jadi Kendala SPMB Jalur Domisili di Kota Malang 2026/2027
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menghadapi tantangan perubahan alamat calon peserta didik pada pendaftaran SPMB Jalur Domisili 2026/2027, terutama data yang belum terbarui di Dapodik.
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengidentifikasi perubahan alamat calon peserta didik sebagai kendala utama dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tahun ajaran 2026/2027. Persoalan ini muncul pada hari pertama pendaftaran yang dimulai pada 8 Juni 2026. Situasi ini menyebabkan beberapa calon siswa mengalami kesulitan saat mengajukan pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa kendala ini spesifik terjadi di awal periode pendaftaran. Masalah utama bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum diperbarui oleh operator sekolah. Hal ini berdampak pada data alamat siswa yang tidak sesuai dengan domisili terkini.
Suwarjana menambahkan bahwa temuan tersebut banyak terjadi pada lulusan SD maupun madrasah ibtidaiah (MI). Banyak dari mereka telah berpindah tempat tinggal dalam kurun waktu beberapa bulan hingga satu tahun terakhir, namun data alamat di Dapodik masih mencatat lokasi lama.
Kendala Pembaruan Data Alamat di Dapodik
Persoalan perubahan alamat ini menjadi fokus utama Disdikbud Kota Malang karena secara langsung mempengaruhi validitas pendaftaran jalur domisili. Data Dapodik yang tidak sinkron dengan kondisi riil domisili siswa menimbulkan hambatan administratif. Hal ini mengharuskan adanya verifikasi ulang dan proses koreksi data yang lebih intensif.
Menurut Suwarjana, data anak kelas 6 yang diambil dari Dapodik secara otomatis masih mencatat alamat lama mereka saat mendaftar. Ini menjadi tantangan karena jalur domisili sangat bergantung pada ketepatan data tempat tinggal. Ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan calon peserta didik yang seharusnya memenuhi syarat jalur domisili.
Meskipun demikian, Suwarjana menegaskan bahwa masalah terkait penitikan atau penentuan titik koordinat lokasi domisili tidak ditemukan. Ini menunjukkan bahwa sistem penentuan koordinat bekerja dengan baik, namun data dasar alamat yang digunakan masih memerlukan pembaruan. Penanganan cepat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses SPMB.
Solusi dan Jadwal Pendaftaran SPMB Selanjutnya
Untuk mengatasi persoalan perubahan alamat ini, Disdikbud Kota Malang segera mengambil langkah responsif. Mereka membuka posko pelayanan dan memberikan kesempatan bagi calon wali murid untuk memperbarui data tempat tinggal secara daring. Proses ini dipermudah dengan melampirkan fotokopi kartu keluarga yang baru dan yang lama.
"Alamat barunya dimasukkan (diunggah) beserta fotokopi KK yang baru dan yang lama," kata Suwarjana, menjelaskan prosedur pembaruan data. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari data yang belum terbarui. Pembaruan data secara daring diharapkan dapat mempercepat proses koreksi dan validasi alamat.
Pendaftaran SPMB jalur domisili telah dibuka serentak untuk semua jenjang pendidikan pada 8-10 Juni 2026. Setelah jalur ini ditutup, pendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang SMP negeri akan dilanjutkan. Tahap berikutnya adalah jalur afirmasi dan mutasi yang dijadwalkan pada 15-17 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran untuk jalur prestasi akademik akan dibuka pada 22-24 Juni 2026. Kemudian, jalur prestasi non-akademik akan menjadi tahap terakhir, yang akan dilaksanakan pada 6-7 Juli 2026. Jadwal yang terstruktur ini memungkinkan calon peserta didik mempersiapkan diri sesuai jalur yang dipilih.
Sumber: AntaraNews