Perda Pengarusutamaan Gender Gorontalo Resmi Disahkan, Perkuat Landasan Hukum Kesetaraan
Pemerintah Provinsi Gorontalo kini memiliki Perda Pengarusutamaan Gender Nomor 1 Tahun 2026, sebuah langkah inovatif yang diapresiasi KemenPPPA untuk memperkuat kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), menandai langkah signifikan dalam memperkuat landasan hukum kesetaraan gender di wilayah tersebut. Produk hukum ini diharapkan menjadi payung kuat yang mendorong integrasi perspektif gender dalam setiap aspek pembangunan daerah. Pengesahan Perda ini berlangsung pada Sabtu, 9 Mei, dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai inovasi daerah yang progresif.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, menyampaikan penghargaan tinggi atas inisiatif Gorontalo ini. Menurutnya, Gorontalo kini menjadi salah satu daerah yang memiliki produk hukum setingkat Perda untuk PUG, yang akan segera disosialisasikan secara luas. Perda ini krusial untuk memastikan pengarusutamaan gender terintegrasi dalam penganggaran di berbagai unit lintas sektor.
Integrasi ini mencakup sektor-sektor vital seperti Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), kesehatan, hingga pendidikan, memastikan alokasi sumber daya yang lebih adil dan responsif gender. KemenPPPA melihat Perda ini sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender yang lebih baik. Dukungan penuh diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan ini di seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo.
Perda Pengarusutamaan Gender Gorontalo: Landasan Hukum Kuat untuk Anggaran Inklusif
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gorontalo berfungsi sebagai landasan hukum yang kokoh untuk memastikan prinsip kesetaraan gender terinternalisasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Amurwani Dwi Lestariningsih menyoroti bahwa Perda ini memungkinkan pengarusutamaan gender masuk ke dalam proses penganggaran di setiap unit lintas sektor. Ini berarti bahwa setiap dinas, mulai dari Dinas PU hingga sektor kesehatan dan pendidikan, harus mempertimbangkan aspek gender dalam perencanaan dan pelaksanaan programnya.
Adanya Perda ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan gender yang mungkin terjadi dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan. Dengan demikian, kebutuhan dan perspektif perempuan, laki-laki, serta kelompok rentan dapat terakomodasi secara lebih baik. Hal ini merupakan langkah maju dalam menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, menegaskan bahwa lahirnya Perda ini adalah hasil komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah setempat. DPRD berjanji untuk memastikan implementasi anggaran tidak hanya berfokus pada perempuan, tetapi juga mencakup laki-laki dan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini menunjukkan pemahaman yang komprehensif tentang kesetaraan gender sebagai keadilan bagi semua.
Evaluasi dan Dukungan KemenPPPA untuk Implementasi PUG
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gorontalo akan dievaluasi melalui penghargaan Parahita Ekapraya, sebuah indikator penting untuk mengukur kinerja daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat tujuh proses pembangunan, memberikan gambaran holistik mengenai sejauh mana prinsip-prinsip PUG telah terintegrasi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya mereka.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga memberikan dukungan koordinasi lintas sektor secara sinergis melalui program Ruang Bersama Indonesia. Program ini memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha, akademisi, hingga media massa. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung implementasi PUG secara efektif.
Meskipun KemenPPPA tidak memberikan dukungan finansial langsung, mereka menyediakan wadah program seperti Ruang Bersama Indonesia untuk memfasilitasi pertukaran ide dan sumber daya. Amurwani berharap kabupaten dan kota di Gorontalo dapat melahirkan inovasi-inovasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing untuk penguatan gender. Pendekatan ini memungkinkan solusi yang lebih relevan dan berkelanjutan.
Mendorong Peran Laki-laki dan Komitmen Inklusif DPRD
Dalam upaya pengarusutamaan gender, Amurwani Dwi Lestariningsih juga menekankan pentingnya peran laki-laki melalui konsep positive masculinity. Konsep ini mendorong laki-laki untuk terlibat aktif dalam mendukung kesetaraan gender tanpa merendahkan derajat mereka. Contoh nyata yang diberikan adalah keterlibatan suami dalam mendukung pemberian air susu ibu (ASI) dan pola asuh anak.
Keterlibatan ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukanlah hanya isu perempuan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. Dengan adanya dukungan dari laki-laki, upaya pengarusutamaan gender akan semakin kuat dan berdampak luas. Ini juga membantu mengubah stigma bahwa isu gender hanya relevan bagi perempuan.
DPRD Provinsi Gorontalo, melalui Ketua Komisi III Espin Tuli, menegaskan komitmennya untuk mendukung Dinas PPPA dan organisasi seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam mewujudkan kesetaraan gender. Mereka secara konsisten mendukung agar pengarusutamaan gender tidak hanya terfokus pada perempuan, tetapi juga laki-laki dan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Ini mencerminkan visi yang inklusif dan menyeluruh dalam pembangunan gender di Gorontalo.
Sumber: AntaraNews