Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, baru-baru ini secara tegas meminta agar isu kesetaraan gender di daerahnya diatur melalui sebuah produk hukum daerah. Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Desakan tersebut muncul sebagai respons terhadap kondisi kesetaraan gender yang disebutnya sebagai "cerita lama" dan perlu diatur secara mutlak. Gusnar Ismail menekankan pentingnya regulasi ini untuk menjamin partisipasi setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurutnya, Perda ini akan memastikan bahwa perencanaan pembangunan, pelaksanaan, serta pemantauan program melibatkan proporsi yang adil antara laki-laki dan perempuan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan hak-hak asasi secara penuh dan kontribusi optimal dalam pembangunan.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Peraturan Daerah untuk Kesetaraan Gender
Gusnar Ismail menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan lagi isu baru, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi dalam produk hukum formal. "Saya mengutarakan hal itu pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo," kata Gusnar.
Peraturan daerah diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama. Ini mencakup akses terhadap sumber daya, partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan manfaat pembangunan.
Tanpa regulasi yang jelas, ketimpangan gender berpotensi terus terjadi, menghambat potensi penuh masyarakat Gorontalo. Oleh karena itu, kehadiran Perda Kesetaraan Gender menjadi krusial untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Advertisement
Advertisement
Definisi dan Ruang Lingkup Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender didefinisikan sebagai kondisi di mana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama. Ini berarti mereka dapat mewujudkan secara penuh hak-hak asasi mereka tanpa diskriminasi.
Cakupan kesetaraan ini meliputi potensi untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan di segala bidang kehidupan, mulai dari birokrasi, ekonomi, sosial, hingga politik. Perda akan memastikan prinsip ini terwujud dalam praktik nyata.
Gubernur Gusnar berharap Perda ini dapat menghilangkan ketimpangan yang mungkin masih ada, baik dalam menjalankan peran di birokrasi maupun sektor lainnya. "Saya berharap kesetaraan gender di daerah ini dapat diatur dalam Perda, sehingga dalam implementasinya benar-benar terlaksana tanpa ada lagi ketimpangan," imbuhnya.
Advertisement
Advertisement
Perda Kesetaraan Gender sebagai Pilar Pembangunan
Pengaturan kesetaraan gender melalui Perda dianggap sama pentingnya dengan regulasi lain seperti tentang kepemudaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun fondasi masyarakat yang kuat dan berdaya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan generasi muda Gorontalo, baik laki-laki maupun perempuan, dapat tumbuh dan berkembang dengan orientasi masa depan yang jelas. Mereka akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi pada kemajuan daerah.
Implementasi Perda Kesetaraan Gender akan menjadi tolok ukur keberhasilan Gorontalo dalam menciptakan lingkungan yang mendukung semua warganya. Ini adalah langkah progresif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Advertisement
Sumber: AntaraNews