Percepat Penanganan TBC, Pemkot Batam Bentuk 64 Kelurahan Siaga Tb Batam
Pemerintah Kota Batam mengambil langkah proaktif dengan membentuk 64 Kelurahan Siaga Tb Batam guna mempercepat penanganan Tuberkulosis dan melibatkan peran aktif masyarakat dalam eliminasi penyakit ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Kelurahan Siaga Tuberkulosis (Tb) di 64 kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat upaya penanganan penyakit menular tersebut di tingkat wilayah. Pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung program eliminasi Tb secara menyeluruh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa Kelurahan Siaga Tb akan menggerakkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari RT, RW, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat, semuanya akan dilibatkan aktif dalam penanggulangan Tb. Peran ini mencakup upaya pencegahan, penemuan kasus baru, serta pendampingan pasien hingga proses pengobatan selesai dan tuntas.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan Tb sekaligus menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, BPK telah merekomendasikan Pemkot Batam untuk membuat Rencana Aksi Daerah dalam bentuk Peraturan Wali Kota guna penanggulangan Tb.
Peran Strategis Kelurahan Siaga Tb dalam Eliminasi TBC
Kelurahan Siaga Tb memiliki peran krusial dalam menggerakkan partisipasi komunitas untuk melawan Tuberkulosis. Mereka bertugas mengedukasi masyarakat tentang gejala Tb, cara penularan, dan pentingnya menjalani pengobatan secara tuntas. Misalnya, jika ada warga yang mengalami batuk-batuk selama dua minggu atau lebih, Kelurahan Siaga Tb akan mendorong mereka untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Selain itu, Kelurahan Siaga Tb juga mendukung proses investigasi kontak terhadap anggota keluarga dan orang serumah pasien. Hal ini penting untuk mencegah penularan lebih lanjut di lingkungan terdekat penderita. Upaya ini juga mencakup peningkatan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga sembuh total, serta mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap penderita Tb.
Didi Kusmarjadi menegaskan bahwa kelurahan berperan sebagai penggerak masyarakat dan pendukung program Tb di tingkat lokal. Sementara itu, pelayanan medis dan penanganan kasus secara klinis tetap menjadi tanggung jawab penuh puskesmas sebagai fasilitas kesehatan primer. Kolaborasi ini memastikan penanganan Tb dapat berjalan efektif dari hulu hingga hilir.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Data Kasus TBC di Batam
Pembentukan Kelurahan Siaga Tb ini merupakan respons langsung terhadap hasil audit BPK terkait pola penanganan Tb yang selama ini dilakukan di Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan bahwa rapat pembahasan program ini adalah bagian dari rencana percepatan penanganan Tb. Ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang mendorong perbaikan dalam penanggulangan Tb.
BPK sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Batam untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang diwujudkan dalam Peraturan Wali Kota. Tujuannya adalah untuk memperkuat kerangka kerja penanggulangan Tb di Batam. Firmansyah berharap Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik, didukung oleh seluruh pemangku kepentingan agar upaya penanggulangan Tb berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Batam, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.650 warga Batam terpapar Tb. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih intensif. Dengan penguatan program Kelurahan Siaga Tb, Pemkot Batam menargetkan penurunan signifikan pada jumlah kasus di tahun 2026.
Sumber: AntaraNews