Peran Strategis Balai Paru Cirebon dalam Penanganan Penyakit Paru-paru di Ciayumajakuning
Balai Paru Cirebon memegang peran strategis sebagai rujukan utama penanganan penyakit paru-paru di wilayah Ciayumajakuning. Legislator Jabar mendorong penguatan fasilitas dan SDM untuk menjaga peran vital ini.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Encep Sugiana, menegaskan Balai Kesehatan Paru di Cirebon memiliki peran strategis yang sangat penting dalam penanganan penyakit paru-paru. Balai ini melayani kasus tuberkulosis (TBC) maupun non-TBC bagi masyarakat luas. Keberadaan balai tersebut menjadi rujukan utama layanan kesehatan paru-paru, khususnya bagi masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Encep menyatakan bahwa Balai Kesehatan Paru Cirebon berfungsi sebagai pusat layanan kasus paru yang harus terus diperkuat. Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jabar telah melaksanakan kunjungan kerja ke fasilitas tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun data dan informasi terkini mengenai kondisi balai.
Data dan informasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan program serta anggaran kesehatan Provinsi Jabar pada tahun 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Jabar untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan paru di daerah tersebut.
Penguatan Fungsi Strategis di Tengah Perubahan Regulasi
Peran strategis Balai Kesehatan Paru Cirebon semakin krusial di tengah perubahan regulasi kesehatan nasional. Perubahan ini menghapus status rumah sakit khusus dan mengharuskan integrasi layanan ke dalam manajemen RSUD Sidawangi. Integrasi kelembagaan ini harus diarahkan untuk memperkuat fungsi pelayanan paru agar tetap terfokus dan berkelanjutan, bukan melemahkannya.
Encep Sugiana menekankan pentingnya menjaga fokus layanan paru meskipun terjadi perubahan struktural. Integrasi ini diharapkan dapat membawa sinergi positif tanpa mengurangi kapasitas atau spesialisasi layanan yang telah ada. Tujuannya adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terbaik untuk penanganan penyakit paru.
Komisi V DPRD Jabar berkomitmen untuk mengawal proses integrasi ini agar Balai Kesehatan Paru Cirebon tetap menjadi garda terdepan. Hal ini penting untuk penanganan penyakit paru di wilayah Ciayumajakuning. Dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Peningkatan Sarana, Prasarana, dan Sumber Daya Manusia
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi V DPRD Jabar mencatat adanya kebutuhan mendesak untuk peningkatan sarana dan prasarana penunjang layanan di Balai Kesehatan Paru Cirebon. Salah satu kebutuhan utama adalah penambahan kapasitas tempat tidur pasien. Saat ini, balai tersebut memiliki sekitar 100 unit tempat tidur, namun diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 200 unit untuk memenuhi permintaan layanan yang terus meningkat.
Selain kapasitas layanan, ketersediaan peralatan medis khusus juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan Komisi V DPRD Jabar. Encep mengemukakan pentingnya fasilitas kultur dan uji resistensi TBC untuk memastikan ketepatan diagnosis dan efektivitas pengobatan. “Hal ini sangat penting untuk mencegah kegagalan terapi dan resistensi obat,” ujarnya.
Komisi V DPRD Jabar juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan paru-paru. Jumlah dokter spesialis paru dan dokter mikrobiologi klinik yang masih terbatas dinilai perlu segera direspons melalui dukungan kebijakan Pemprov Jabar. Penguatan SDM ini vital untuk menjaga kualitas layanan dan inovasi dalam penanganan penyakit paru.
- Penambahan kapasitas tempat tidur pasien dari 100 menjadi 200 unit.
- Penyediaan peralatan medis khusus, termasuk fasilitas kultur dan uji resistensi TBC.
- Peningkatan jumlah dokter spesialis paru dan dokter mikrobiologi klinik.
“Kami mendorong pemerintah provinsi memastikan penguatan sarana, SDM, dan kebijakan agar peran strategis Balai Kesehatan Paru Cirebon dapat terus dijalankan,” ucap Encep Sugiana. Dukungan ini krusial demi menjaga kualitas layanan kesehatan paru bagi masyarakat Jawa Barat.
Sumber: AntaraNews