Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Imigrasi Bali Terkait Penahanan Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD

<br>Penjelasan Imigrasi Bali Terkait Penahanan Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD


Penjelasan Imigrasi Bali Terkait Penahanan Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD

 Para Idol K-Pop pemain reality show My Way Package Season 2 sempat ditahan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai buka suara terkait para Idol K-Pop pemain reality show My Way Package Season 2 yang ditahan oleh petugas imigrasi atas dugaan pelanggaran keimigrasian atau syuting tanpa izin.

Penjelasan Imigrasi Bali Terkait Penahanan Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD

Sementara, mereka yang ditahan termasuk Dita Karang personel Secret Number, Hyoyeon Girls' Generation/SNSD, Bomi Yoon Apink, mantan member I.O.I. Ada juga Lim Na-young, penyiar Choi Hee, serta 30 kru reality show tersebut.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).

"Atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show atau film Pick me trip in Bali," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4) malam.

merdeka.com



Ia menerangkan, sebelumnya pada Kamis (25/4) tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing atau WNA Korea Selatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di
Indonesia.

Penjelasan Imigrasi Bali Terkait Penahanan Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD

Kemudian, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar atau syuting di area tersebut. Dari 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.


Suhendra menyebutkan, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujarnya.


"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Tim tersebut termasuk Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Choi Hee, Im Na-young, dan Dita Secret Number.


Star News pada Jumat (26/4) memberitakan tim Pick Me Trip in Bali ditahan karena melakukan syuting di Bali tanpa izin. Sehingga, paspor mereka pun kini ditahan pihak berwajib.

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Bawa Indonesia Menang Lawan Korsel, Ternyata Segini Gaji yang Diterima Shin Tae Yong
Bawa Indonesia Menang Lawan Korsel, Ternyata Segini Gaji yang Diterima Shin Tae Yong

Shin Tae Yong meminta masyarakat Indonesia terus dukung Timnas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Spanduk Sindiran Sambut Kedatangannya di Bali, Ini Reaksi Gibran
Spanduk Sindiran Sambut Kedatangannya di Bali, Ini Reaksi Gibran

Awak media sempat menjelaskan isi spanduk yang dimaksud. Setelah mendapatkan penjelasan, Gibran menjawab santai.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Hubungkan Bandara Ngurah Rai Hinggga ke Canggu
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Hubungkan Bandara Ngurah Rai Hinggga ke Canggu

Saat ini, proyek masih menunggu penyelesaian studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perusahaan asal Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Nilai Kontrak Shin Tae Yong Ternyata Cukup Fantastis, Bakal Melatih Timnas Indonesia Hingga 2027
Nilai Kontrak Shin Tae Yong Ternyata Cukup Fantastis, Bakal Melatih Timnas Indonesia Hingga 2027

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule membocorkan nilai kontrak Shin Tae Yong pada 2019 lalu berkisar USD 1 juta per tahun.

Baca Selengkapnya
Saat Kapolri Sigit Bicara Peningkatan SDM Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Saat Kapolri Sigit Bicara Peningkatan SDM Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kegiatan tersebut dalam rangka menebar kebaikan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024

Baca Selengkapnya