Pemprov Sumsel Dorong Sertifikasi Profesi Guru, Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memotivasi semua guru untuk memiliki sertifikasi profesi guna meningkatkan kualitas mengajar dan lulusan. Inisiatif ini penting untuk masa depan pendidikan di Sumsel.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara aktif mendorong seluruh guru di 17 kabupaten dan kota untuk segera memiliki sertifikat profesi. Langkah ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas mengajar para pendidik serta mutu sekolah dan siswa di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menegaskan pentingnya sertifikasi ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Inisiatif ini datang sebagai respons terhadap masih banyaknya guru, khususnya di jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Sumsel, yang belum tersertifikasi. Wagub Cik Ujang berharap agar guru-guru yang belum memiliki sertifikat profesi dapat segera mempersiapkan diri. Mereka didorong untuk mengikuti uji kompetensi yang diperlukan.
Target ambisius telah ditetapkan, di mana sekitar 20 persen guru yang belum bersertifikasi diharapkan dapat menyelesaikannya dalam satu hingga dua tahun ke depan. Proses sertifikasi ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Sumsel yang memiliki daya saing tinggi.
Fokus Pemprov Sumsel pada Sertifikasi Guru
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui program sertifikasi guru. Motivasi ini diberikan kepada seluruh pendidik di berbagai jenjang, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Tujuannya adalah memastikan setiap guru memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menekankan bahwa sertifikasi profesi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan. Sertifikasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Hal ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu lulusan sekolah.
Saat ini, lebih dari 15 ribu guru SMA/SMK negeri dan swasta di Sumsel telah berhasil memperoleh sertifikasi profesi. Namun, masih ada sekitar 20 persen guru yang belum tersertifikasi. Pemprov Sumsel berupaya keras agar angka ini dapat mencapai 100 persen dalam waktu dekat.
Dorongan ini mencakup penyediaan informasi dan fasilitas yang mendukung guru untuk mengikuti proses sertifikasi. Pemprov Sumsel berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam mencapai target ini.
Proses dan Manfaat Sertifikasi Profesi Guru
Proses sertifikasi guru diatur sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) 74 Tahun 2009 juncto PP 19 Tahun 2017 tentang Guru. Setiap guru yang ingin mendapatkan sertifikat profesi wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah itu, mereka harus lulus ujian tertulis nasional atau uji kompetensi yang diselenggarakan.
Dalam penilaian kelulusan, jumlah jam mengajar dan masa kerja guru menjadi faktor penting yang dipertimbangkan. Ini menunjukkan bahwa pengalaman dan dedikasi guru juga dihargai dalam proses sertifikasi. Persyaratan ini memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kriteria profesionalisme yang akan mendapatkan sertifikat.
Manfaat sertifikasi profesi tidak hanya dirasakan oleh siswa dan sekolah, tetapi juga oleh guru itu sendiri. Guru yang telah bersertifikat profesi akan mendapatkan keistimewaan berupa tunjangan tambahan di luar gaji pokok. Tunjangan ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per triwulan.
"Uang tunjangan guru bersertifikat profesi itu jumlahnya berkisar Rp2 juta- Rp4 juta per triwulan yang tujuannya agar murid mendapatkan pembelajaran yang berkualitas," kata Wagub Cik Ujang. Tunjangan ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus berinovasi dalam metode pengajaran.
Peningkatan Kualitas SDM dan Tantangan
Peningkatan kualitas guru melalui sertifikasi profesi merupakan investasi jangka panjang bagi Sumatera Selatan. Guru yang berkualitas akan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki daya saing tinggi. SDM yang kompeten sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah.
Meskipun sudah ada ribuan guru yang tersertifikasi, tantangan masih tetap ada. Sekitar 20 persen guru yang belum bersertifikasi memerlukan perhatian khusus dan dukungan berkelanjutan. Ini termasuk sosialisasi yang lebih intensif dan fasilitasi akses ke program PPG.
Wakil Gubernur Cik Ujang juga mengingatkan bahwa sertifikasi bukanlah akhir dari segalanya. "Saya mengingatkan guru yang sudah bersertifikat profesi maupun yang belum untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran guna mencetak SDM Sumsel yang memiliki daya saing tinggi," demikian Wagub Cik Ujang. Pendidikan adalah proses berkelanjutan.
Komitmen Pemprov Sumsel dalam mendorong sertifikasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Dengan guru-guru yang profesional dan termotivasi, harapan untuk mencetak generasi penerus yang cerdas dan kompetitif dapat terwujud.
Sumber: AntaraNews