Disdik Sumsel Terapkan Pembelajaran Daring 1-2 September 2025 Akibat Unjuk Rasa
Dinas Pendidikan Sumsel memberlakukan pembelajaran daring pada 1-2 September 2025.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengambil keputusan penting terkait kegiatan belajar mengajar di wilayahnya. Menanggapi adanya rencana unjuk rasa massa yang akan berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, pada Senin, 1 September 2025, Disdik Sumsel memberlakukan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh siswa serta meminimalisir potensi gangguan yang mungkin timbul akibat keramaian unjuk rasa. Keputusan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan, memastikan proses belajar tetap berjalan meskipun dari rumah.
Langkah proaktif ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelancaran akses ke sekolah dan potensi risiko yang dihadapi siswa. Dengan demikian, seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, hingga orang tua, diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem pembelajaran daring ini demi kelangsungan pendidikan yang aman dan efektif.
Keputusan Daring Demi Keamanan Siswa
Kabid SMK Disdik Sumsel, Andy Bobby Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pembelajaran daring akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 1-2 September 2025. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang menginstruksikan seluruh sekolah di Sumatera Selatan untuk beralih ke mode pembelajaran jarak jauh ini.
Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap informasi mengenai rencana unjuk rasa besar di pusat kota Palembang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa siswa tidak terpapar pada situasi yang tidak kondusif di luar lingkungan rumah atau sekolah.
Surat edaran tersebut juga memberikan fleksibilitas bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran daring dari rumah, terutama jika akses mereka menuju sekolah terdampak oleh kegiatan unjuk rasa. Ini menunjukkan kesiapan Disdik Sumsel dalam menghadapi berbagai skenario demi kelancaran proses pendidikan.
Panduan Pembelajaran Daring dan Pemantauan Orang Tua
Dalam surat edaran yang sama, Disdik Sumsel menekankan pentingnya peran serta orang tua/wali dalam memantau kegiatan anak-anak mereka. Murid diminta untuk tidak keluar dari rumah, baik siang maupun malam hari, mulai Minggu, 31 Agustus 2025, hingga suasana kembali kondusif.
Meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, daftar kehadiran (absensi) siswa tetap berjalan dan dipantau oleh guru, murid, dan orang tua/wali. Orang tua/wali diharapkan untuk secara berkala melaporkan keberadaan anak mereka kepada pihak sekolah melalui wali kelas atau guru wali.
Secara tegas, murid diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa. Hal ini juga berlaku bagi murid SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) atau magang; mereka tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan tersebut dan harus tetap belajar dari rumah di bawah pantauan pihak sekolah dan orang tua/wali.
Peran Sekolah dan Upaya Menjaga Kondusivitas
Pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan kelancaran proses pembelajaran daring ini. Sekolah diminta untuk memperhatikan tempat-tempat kumpul murid, terutama di sekitar lingkungan sekolah.
Untuk itu, pihak sekolah diinstruksikan untuk melakukan piket guna memantau potensi adanya perkumpulan murid yang tidak semestinya. Langkah ini diambil untuk menjaga keadaan tetap kondusif dan mencegah siswa terlibat dalam kegiatan yang tidak relevan dengan pendidikan.
Andy Bobby Wahyudi menegaskan bahwa surat edaran ini telah disebarkan ke seluruh sekolah di kabupaten/kota Sumatera Selatan. Ini menunjukkan komitmen Disdik Sumsel untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik dan kebijakan pembelajaran daring dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah.
Sumber: AntaraNews