Pemprov NTT Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan Melalui Gerakan GEMA KELOR
Pemerintah Provinsi NTT meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (GEMA KELOR) untuk sinergi lintas sektor, menekan angka kekerasan dan TPPO di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara aktif mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui gerakan bersama berbasis kolaboratif. Inisiatif ini diwujudkan melalui peluncuran gerakan yang diberi nama Gerakan Bersama Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (GEMA KELOR) di Kupang, Jumat. Deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan tindakan terpadu di seluruh wilayah NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi (DP3AP2KB) NTT, Ruth D. Laiskodat, menjelaskan bahwa GEMA KELOR menekankan pencegahan sebagai langkah utama. Ia menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat di NTT. Forum koordinasi lintas sektor ini menjadi wadah penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Peluncuran GEMA KELOR ini merespons data peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di NTT, yang menunjukkan urgensi penanganan serius. Data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) tahun 2025 mencatat 738 kasus kekerasan, dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menempati persentase tertinggi. Peningkatan kasus pendampingan juga terlihat dari 398 kasus pada tahun 2024 menjadi 453 kasus pada tahun 2025, mengindikasikan fenomena "gunung es" yang perlu diatasi.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Sukses GEMA KELOR
Ruth D. Laiskodat menekankan bahwa GEMA KELOR merupakan inovasi yang diinisiasi oleh DP3AP2KB NTT untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gerakan ini dirancang untuk memastikan pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam mengurangi angka kekerasan.
Kegiatan ini menghadirkan perspektif kebijakan daerah, peran aparat penegak hukum, serta strategi pencegahan dan penanganan korban. Selain itu, forum ini juga membahas pemahaman tentang dampak psikologis dan pentingnya pendampingan awal bagi korban kekerasan. Tujuannya adalah menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di NTT.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih, menambahkan bahwa GEMA KELOR berperan penting dalam meningkatkan koordinasi dan jejaring kerja antar pemangku kepentingan. Menurutnya, gerakan bersama tersebut tidak hanya tentang penindakan hukum, tetapi juga perubahan cara berpikir masyarakat secara fundamental.
Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan: Fenomena Gunung Es di NTT
Data terbaru dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) tahun 2025 mengungkapkan angka yang mengkhawatirkan di NTT. Sebanyak 738 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat, dengan kasus KDRT menempati persentase tertinggi, yaitu 744 korban. Angka ini menjadi dasar kuat bagi urgensi gerakan pencegahan seperti GEMA KELOR.
Selain itu, kasus pendampingan kekerasan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT juga menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024, UPTD PPA menangani 398 kasus, dan angka tersebut meningkat menjadi 453 kasus pada tahun 2025. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak korban yang berani mencari bantuan.
Ruth D. Laiskodat menjelaskan bahwa peningkatan kasus pendampingan ini bukan berarti kondisi semakin membaik, melainkan menunjukkan fenomena gunung es. Banyak korban kekerasan yang masih takut dan malu untuk melapor, sehingga angka yang tercatat kemungkinan hanyalah sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan. Oleh karena itu, GEMA KELOR berupaya mendorong keberanian korban untuk melapor dan mencari perlindungan.
GEMA KELOR: Membangun Budaya Anti Kekerasan dan Kesadaran Bersama
Gerakan GEMA KELOR bertujuan untuk membangun budaya yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku kekerasan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Mindriyati Astiningsih menegaskan bahwa perubahan cara berpikir masyarakat menjadi esensi dari gerakan ini. Ini adalah langkah progresif menuju lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Keluarga, sekolah, lembaga agama, aparat penegak hukum, media, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran krusial. Setiap individu diharapkan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Melalui forum koordinasi dan deklarasi GEMA KELOR, Pemprov NTT berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif. Rekomendasi ini akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sumber: AntaraNews