Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengimbau perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk di wilayah Kuningan, Jawa Barat, untuk tidak ragu mencari perlindungan. Ia menekankan pentingnya melaporkan kasus yang dialami agar dapat memperoleh pendampingan serta keadilan yang semestinya. Imbauan ini disampaikan Ika di Kuningan pada Minggu, 28 Juni.
Menurut Ika, masih banyak korban kekerasan yang memilih untuk berdiam diri akibat rasa takut, malu, atau tekanan dari lingkungan sekitar. Kondisi ini menyebabkan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan belum seluruhnya terungkap ke permukaan. Oleh karena itu, ia menilai perlindungan terhadap perempuan harus terus diperkuat melalui kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ika menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali menyerupai fenomena gunung es. Artinya, perkara yang muncul ke permukaan diduga hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Situasi ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih serius dan komprehensif dari berbagai pihak.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Keberanian Melapor untuk Perlindungan Perempuan
Ika Siti Rahmatika menyoroti masih banyaknya korban yang memilih diam akibat rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan. Kondisi ini menyebabkan banyak kasus kekerasan terhadap perempuan belum terungkap sepenuhnya. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Korban jangan takut untuk berbicara. Ketika mengalami kekerasan, segera cari bantuan dan laporkan agar mendapatkan pendampingan,” tegas Ika. Pernyataan ini menjadi seruan bagi para korban untuk tidak berdiam diri dan mencari dukungan yang dibutuhkan.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak diibaratkan seperti gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan diduga hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya yang terjadi di masyarakat. Ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih serius dan komprehensif.
Advertisement
Advertisement
Peran Penegak Hukum dan Masyarakat dalam Kasus Kekerasan
Ika mendorong aparat penegak hukum untuk mengawal setiap laporan dengan profesionalisme tinggi. Hal ini penting agar korban memperoleh kepastian hukum dan merasakan keadilan yang seharusnya. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam memberantas kekerasan.
“Kalau memang terbukti melakukan kekerasan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan perlunya sanksi berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi korban.
Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi, karena menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang mendalam bagi korban. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk tidak bersikap apatis. Mereka harus membantu korban mendapatkan akses perlindungan dan pendampingan.
Advertisement
Advertisement
Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Perempuan
Ika Siti Rahmatika mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memperkuat sinergi. Kolaborasi ini krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan secara efektif.
Diharapkan semakin banyak korban yang berani melapor, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini juga bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Mudah-mudahan program yang kami miliki bisa bersinergi dengan dinas terkait agar perempuan, khususnya di Kabupaten Kuningan, benar-benar terlindungi,” pungkas Ika. Ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews