Pemkab Gorontalo Data Kerusakan Infrastruktur Akibat Pengikisan Bantaran Sungai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bergerak cepat mendata kerusakan infrastruktur di bantaran sungai yang mengancam jalan dan fasilitas umum, memastikan penanganan terpadu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tengah gencar melakukan pendataan kerusakan infrastruktur akibat pengikisan bantaran sungai. Kondisi ini terpantau berdampak serius pada ruas jalan serta berbagai fasilitas umum di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, pada Jumat (16/1) menyatakan bahwa ia bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah meninjau langsung sejumlah titik rawan. Peninjauan ini dilakukan untuk mendapatkan data riil sebagai dasar penanganan komprehensif.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan infrastruktur vital dan menjamin kenyamanan masyarakat Gorontalo.
Peninjauan Lapangan Ungkap Ancaman Kerusakan Infrastruktur Gorontalo
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan, Sugondo Makmur menemukan adanya penggerusan serius di bantaran Sungai Alopohu, tepatnya di Desa Hutabohu. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena secara langsung mengancam keberadaan badan jalan yang berada di dekatnya.
Selain Sungai Alopohu, tim Pemkab Gorontalo juga meninjau beberapa lokasi lain yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan serupa. Area tersebut meliputi bantaran sungai di ruas Jalan GOR Pone–Huidu Utara, serta bantaran Sungai Marisa yang melintasi ruas Ombulo–Daenaa.
Kawasan Ombulo–Yosonegoro juga tidak luput dari perhatian, di mana pengikisan bantaran sungai berpotensi menimbulkan kerusakan lanjutan jika tidak segera ditangani. Sugondo Makmur menegaskan bahwa kondisi infrastruktur yang terancam ini memerlukan perhatian serius dan tindakan segera.
Data riil yang terkumpul dari peninjauan ini menjadi sangat krusial. Informasi tersebut akan menjadi landasan utama bagi Pemkab Gorontalo untuk merumuskan strategi penanganan yang efektif dan terkoordinasi.
Strategi Penanganan Terpadu Lintas Kewenangan
Sugondo Makmur menekankan bahwa permasalahan kerusakan infrastruktur akibat pengikisan bantaran sungai ini tidak dapat ditangani secara parsial atau sepotong-sepotong. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak dan lintas kewenangan untuk solusi jangka panjang.
Dalam waktu dekat, Pemkab Gorontalo akan segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) setempat untuk merencanakan langkah-langkah penanganan. Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi teknis yang tepat guna mengatasi pengikisan bantaran sungai secara efektif.
Selain itu, Pemkab juga akan mengusulkan penanganan lebih lanjut hingga ke kementerian yang membidangi sungai dan jalan di tingkat pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Keterlibatan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dukungan sumber daya dan keahlian yang lebih besar.
Sugondo menyebutkan bahwa beberapa lokasi yang ditinjau memiliki potensi kerusakan yang lebih parah jika tidak segera ditangani secara menyeluruh. Oleh karena itu, penanganan akan dikoordinasikan secara bertahap, mulai dari pemerintah provinsi hingga Pemerintah Pusat, untuk memastikan keselamatan infrastruktur dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
Sumber: AntaraNews