Pemkab Bekasi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Intoleransi, Jamin Kebebasan Beragama
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada ruang bagi tindakan intoleransi, dengan Plt Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan komitmen menjaga kebebasan beragama di wilayah heterogen tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan yang bersifat intoleransi. Penegasan ini didasari oleh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebebasan beragama di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya menjamin kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman masyarakat.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menggarisbawahi komitmen ini usai memimpin rapat koordinasi penting. Rapat tersebut membahas aktivitas Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Pelayanan Green Cikarang Village di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Keputusan yang diambil bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Saya pastikan hari ini Kabupaten Bekasi itu tidak ada intoleransi. Beribadah dengan tenang menurut agama masing-masing dijamin oleh negara,” kata Asep Surya Atmaja pada Selasa, 10 Februari 2025. Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah daerah dalam melindungi hak konstitusional warga negara.
Komitmen Pemkab Bekasi Jamin Kebebasan Beragama
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara gamblang menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Bekasi adalah kawasan yang heterogen. Masyarakatnya berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya. Oleh karena itu, sikap toleransi harus terus dijaga dan diperkuat bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.
Asep Surya Atmaja menekankan bahwa kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah hak yang dijamin oleh negara. Penegasan ini merupakan respons aktif pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Bekasi dalam mencegah segala bentuk intoleransi.
Komitmen ini tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui koordinasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Bekasi melibatkan berbagai pihak untuk memastikan prinsip kebebasan beragama dapat terlaksana dengan baik. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama.
Solusi Sementara untuk Aktivitas Ibadah HKBP
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan Rumah Doa HKBP Serang Baru, sebuah kesepakatan telah dicapai. Aktivitas ibadah sementara akan dialihkan ke hotel.
Pengalihan lokasi ibadah ini bersifat sementara sambil menunggu penentuan lokasi permanen yang dinilai aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku. Plt Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa proses penentuan lokasi baru akan dilakukan secara transparan.
Peninjauan lokasi ibadah yang baru akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dinamika atau permasalahan di kemudian hari. Ini adalah upaya kolaboratif untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan diterima semua pihak.
Peran FKUB dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Mubarok Nuri, menegaskan bahwa inti dari koordinasi yang dilakukan adalah untuk menjaga kerukunan di masyarakat. Menurutnya, kerukunan jauh lebih penting daripada sekadar menekankan aspek administrasi semata.
“Yang paling kami perjuangkan itu kerukunan. Izin resmi itu hanya di atas kertas. Yang lebih penting bagaimana komunikasi dengan lingkungan, tetangga maupun sesama warga,” kata Mubarok Nuri. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan dialog menjadi prioritas utama. Penekanan pada komunikasi yang baik antarwarga menjadi kunci utama dalam menciptakan harmoni sosial.
Mubarok Nuri juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengatur ibadah bagi pemeluk agama, melainkan menertibkan aspek bangunan rumah ibadah. Penertiban ini berkaitan dengan ketertiban dan kondusivitas lingkungan, termasuk akses, parkir, serta mobilisasi jemaah. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana Kabupaten Bekasi tetap kondusif, aman, dan damai.
Sumber: AntaraNews