Pemkab Bantul Tegaskan Larangan Petasan Ramadhan, Jaga Ketenangan Ibadah
Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan imbauan tegas terkait Larangan Petasan Ramadhan 1447 H/2026. Simak alasan di balik kebijakan ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan mercon atau petasan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Imbauan ini bertujuan menjaga ketenangan serta kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di seluruh wilayah Bantul. Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan pentingnya suasana kondusif selama Ramadhan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul pada Selasa, 17 Februari 2026. Ia menekankan bahwa Ramadhan adalah bulan ibadah yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan bukan kesenangan yang melampaui batas kewajaran. Larangan ini juga mencakup kembang api yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain petasan, Pemkab Bantul juga meminta warga menghindari kerumunan di jalanan yang dapat memicu pertikaian antar kelompok. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang damai dan khusyuk selama bulan puasa.
Ramadhan: Bulan Ibadah, Bukan Kesenangan Melampaui Batas
Bupati Abdul Halim Muslih secara tegas menyatakan bahwa Ramadhan merupakan bulan ibadah yang mulia. "Tentunya sebagai bulan ibadah, maka sangat tidak patut kita seenaknya menyulut mercon, kembang api, yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi esensi Ramadhan sebagai momen untuk introspeksi dan peningkatan spiritual.
Penyalaan petasan dan kembang api seringkali menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Selain itu, potensi bahaya cedera akibat ledakan petasan juga menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bantul. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam mengisi waktu selama bulan puasa.
Bupati Halim juga mengingatkan masyarakat agar mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi diri sendiri, agama, sosial, maupun sesama. Ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang selalu ditekankan selama bulan suci.
Menjaga Ketertiban dan Keamanan Selama Ramadhan
Selain imbauan terkait petasan, Pemkab Bantul juga meminta masyarakat untuk tidak berada di jalanan atau berkumpul dalam jumlah besar. Aktivitas semacam itu berpotensi memicu pertikaian antar kelompok, yang tentunya sangat dihindari selama bulan Ramadhan.
"Apalagi tawuran atau perang sarung, Ramadhan ini ibadah, bukan bulan untuk adu ketangkasan, atau bulan untuk berhura-hura," kata Bupati Abdul Halim Muslih. Penegasan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bantul dalam menjaga suasana damai dan kondusif.
Pemkab Bantul berharap bulan suci Ramadhan dapat menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, kepedulian, dan kebersamaan. Hal ini penting dalam menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat secara keseluruhan.
Bupati Abdul Halim Muslih juga menambahkan, "Maka jangan nodai bulan suci Ramadhan ini dengan perilaku kita sendiri yang bisa membahayakan diri kita baik di mata Tuhan maupun di mata umat manusia." Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Bantul untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghormati kesucian bulan Ramadhan.
Sumber: AntaraNews