Pemerintah Jamin Kebutuhan Penyintas Bencana di Huntara, Bantuan Bencana Sumbar Terus Disalurkan
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memastikan pemerintah menanggung seluruh kebutuhan dasar penyintas banjir bandang dan tanah longsor selama di hunian sementara, menegaskan komitmen Bantuan Bencana Sumbar yang berkelanjutan.
Kota Padang, Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan pascabencana. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa pemerintah akan sepenuhnya menanggung dan memenuhi kebutuhan dasar para penyintas banjir bandang serta tanah longsor selama mereka menempati hunian sementara (huntara).
Pernyataan ini disampaikan Mahyeldi di Kota Padang pada hari Sabtu, di tengah upaya pemulihan pascabencana yang intensif. Komitmen ini mencakup penyediaan logistik dan fasilitas esensial guna memastikan kenyamanan dan keberlangsungan hidup para korban yang terdampak.
Bagi warga yang memilih untuk tidak tinggal di huntara dan lebih memilih bersama keluarga atau kerabat, pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan. Mereka akan menerima santunan bulanan, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan mendukung proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Komitmen Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Penyintas Bencana
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi secara tegas menyatakan bahwa seluruh kebutuhan pengungsi akan dipenuhi oleh pemerintah selama mereka berada di huntara. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga yang terdampak bencana. Mahyeldi menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar ini agar para penyintas dapat fokus pada pemulihan fisik dan mental mereka.
“Selama di huntara kebutuhan dasar pengungsi kita pastikan terpenuhi. Bagi yang tinggal di rumah keluarga akan kita bantu dengan santunan setiap bulan,” kata Gubernur Mahyeldi, menggarisbawahi dua jalur bantuan yang disediakan pemerintah.
Dukungan bantuan ini diharapkan dapat menjadi penopang utama bagi penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Pemerintah berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada warga yang terlantar atau kekurangan selama masa sulit ini, dengan fokus pada penyediaan pangan, sandang, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pembangunan Huntara dan Huntap untuk Korban Bencana Sumbar
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga bergerak cepat dalam penyediaan hunian bagi para korban. Khusus di Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah daerah (pemda) telah memulai pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana. Huntara Tipe 36 ini dirancang untuk segera dapat dimanfaatkan oleh korban banjir di daerah Taratak Teleang, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, mempercepat proses relokasi dari pengungsian.
Tidak hanya huntara, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau tersapu banjir, serta dinilai tidak layak huni lagi. Pembangunan huntap ini akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan, baik yang merupakan milik warga sendiri maupun lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah dalam memulihkan kondisi permukiman warga.
Mahyeldi juga menegaskan bahwa pemda terus berupaya memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana secara bertahap. Perbaikan ini meliputi jalan, jembatan, rumah ibadah, rumah warga, hingga areal persawahan yang rusak. Upaya rekonstruksi ini krusial untuk mengembalikan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, serta memastikan aksesibilitas di wilayah terdampak.
Skema Bantuan Kerusakan Rumah dan Relaksasi Ekonomi
Sesuai arahan Presiden, pemerintah bertanggung jawab penuh untuk membangun kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Ini merupakan prioritas utama dalam fase rekonstruksi pascabencana, memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Untuk rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan, pendataan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Besaran bantuan yang akan diberikan adalah masing-masing Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga dalam memperbaiki atau membangun kembali hunian mereka.
Mahyeldi mengakui bahwa bantuan finansial tersebut mungkin belum sepenuhnya mencukupi jika dibandingkan dengan total kerugian yang dialami masyarakat. Namun, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu. Selain itu, terdapat kebijakan relaksasi perbankan dan bantuan tambahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi penyintas banjir, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
Sumber: AntaraNews