Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
merdeka.com
Melansir dari Antara, pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 hingga penambahan kuota jamaah haji untuk Indonesia.
Dalam pertemuan itu, kedua negara juga membahas tentang layanan Macca Road atau dikenal dengan sebutan fast track.
Mengingat sebanyak 120.000 jamaah haji Indonesia menggunakan layanan tersebut pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Kurang lebih akan ada 120.000 jamaah haji yang akan menggunakan fasilitas ini dan ini merupakan jumlah yang paling besar dari semua negara yang menggunakan fasilitas di-fast track ini dibanding negara-negara yang lainnya," ucap Tawfiq.
"Bahkan termasuk juga dengan sektor-sektor yang lain seperti penerbangan sipil dan lain-lain, untuk menjamin pelayanan jamaah haji yang lebih baik bagi jamaah haji Indonesia," kata Tawfiq.
Diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan menindak tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan visa, di luar visa yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk beribadah haji.
"Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa.
Menag Yaqut mengatakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jamaah Indonesia. Visa yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji hanya visa haji dan mujammalah.
Sementara visa ziarah, visa ummal (pekerja), atau visa apapun yang di luar ketentuan, tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.
Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaSebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah haji harus mempertimbangkan kondisi di Arab Saudi yang berbeda dengan Indonesia
Baca Selengkapnya