Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta masyarakat Indonesia tak berangkat haji tanpa visa haji yang sah. Adapun visa haji yang sah dan resmi hanya dikeluarkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan hanya jemaah yang mendapatkanya yang dapat berangkat haji.
"Kita berharap, tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang sah," kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/4).
Dia mengingatkan sebanyak 1.000 orang ditahan di Jedah karena masuk dengan tidak menggunakan visa hani resmi. Tak hanya itu, masyarakat yang sudah terlanjur masuk ke Arab Saudi pun tak dapat masuk ke Makkah karena tidak mengantongi visa haji.
"Tahun lalu ada Kementerian Imigrasi melakukan memberitahu kami ada 1.000 orang yang ditahan dicegah untuk bisa berangkat karena tidak menggunakan visa haji," ujarnya.
"Di Saudi banyak lebih banyak lagi yang sudah kadung masuk ke Saudi tapi tidak bisa masuk Makkah karena tidak memiliki visa haji. Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," sambung Gus Irfan.
Gus Irfan menyampaikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat proses pemeriksaan visa haji. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Indonesia tak nekat berangkat tanpa visa haji resmi.
"Beberapa titik pasti akan ada pemeriksaan. Karena itu kita berharap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat," tuturnya.
Advertisement
Dikenakan Denda
Dia mengaku khawatir ada warga Indonesia yang ditolak masuk dan dikenakan denda oleh pemerintah Arab Saudi apabila tetap berangkat tanpa visa haji. Selain itu, masyarakat yang tetap berangkat dapat masuk daftar hitam atau blacklist selama 10 tahun oleh Arab Saudi.
"Saya khawatir nanti ada permasalahan karena kalau sampai terjadi kadung berangkat di sana itu pasti ditolak masuk. Kemudian yang kedua kemungkinan kena denda. Kemudian yang ketiga ada deportasi. Dan yang lebih parah lagi akan diblacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi," jelas Gus Irfan.
Advertisement
Masuk Asrama 21 April 2026
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesis akan mulai masuk asrama pada 21 April 2026. Sedangkan, keberangkatan jemaah haji akan dimulai pada 22 April sampai 21 Mei 2026.
Kloter terakhir keberangkatan jemaah haji dijadwalkan pada 21 Mei 2026. Operasional pemulangan haji dimulai tanggal 1 Juni sampai 1 Juli 2026.