Pembangunan TPST Regional Banjarbakula: DPRD Kalsel dan KemenPUPR Percepat Penanganan Sampah
DPRD Kalsel dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membahas percepatan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula untuk atasi darurat sampah di lima kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah melakukan pembahasan intensif. Diskusi ini berfokus pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula. Proyek ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026 untuk mengatasi permasalahan sampah yang mendesak di wilayah tersebut.
TPST Regional Banjarbakula dirancang untuk melayani lima kabupaten/kota penting di Kalsel. Kawasan ini mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan limbah di area Banjarbakula.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengungkapkan urgensi proyek ini. Pihaknya mendesak agar pembangunan TPST dapat segera terwujud. Kondisi pengelolaan sampah di Kalsel saat ini dinilai sudah dalam status darurat.
Urgensi dan Harapan DPRD Kalsel
DPRD Kalsel secara aktif melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya KemenPUPR. Tujuannya adalah untuk memastikan TPST Regional Banjarbakula dapat direalisasikan pada tahun 2026. Mustaqimah menekankan pentingnya percepatan proyek ini demi lingkungan yang lebih bersih.
Kondisi darurat sampah di Kalsel menjadi alasan utama di balik desakan DPRD. Volume sampah yang terus meningkat memerlukan solusi pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan. TPST ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan tersebut.
DPRD Kalsel sangat berharap pembangunan ini dapat segera selesai dan beroperasi. Realisasi TPST Regional Banjarbakula akan memberikan dampak positif signifikan. Ini terutama dalam mengurangi penumpukan sampah dan dampak negatifnya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Komitmen KemenPUPR dan Detail Proyek
Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Cipta Karya KemenPUPR memberikan arahan terkait beberapa persyaratan administrasi. Persyaratan ini perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan TPST Regional Banjarbakula dapat direalisasikan. Penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat menjadi salah satu poin penting yang harus diselesaikan.
Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, Prasetyo, menegaskan komitmen kementerian. KemenPUPR siap membantu Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menyediakan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Proyeksi fasilitas TPST Regional Banjarbakula nantinya mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari. Kapasitas besar ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi permasalahan sampah. Pembangunan akan dilaksanakan melalui balai KemenPUPR.
Target pembangunan TPST Regional Banjarbakula adalah tahun 2026. Fasilitas ini akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula. KemenPUPR berencana untuk segera memulai pembangunan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi.
Sumber: AntaraNews