Pantai Bingin Setelah Penertiban: Keindahan Tersingkap, Ekonomi Terguncang
Suasana di Pantai Bingin, tak seperti biasanya setelah terjadi pembongkaran puluhan bangunan usaha pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
Suara deburan ombak yang cukup keras seolah menyapa pengunjung yang tiba di Pantai Bingin, di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, di Kabupaten Badung, Bali.
Suasana di Pantai Bingin, tak seperti biasanya setelah terjadi pembongkaran puluhan bangunan usaha pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, pada Senin (21/7) lalu.
Saat mengunjunginya Pantai Bingin, pada Rabu (13/8) siang kemarin, suasana sepi dari keramaian para turis asing yang dulunya berjubel mendatangi Pantai Bingin, kini hanya terlihat beberapa turis yang berjemur, berenang dan bermain surfing di Pantai Bingin.
Di sisi lain, puing-puing bangunan usaha pariwisata yang dulunya berdiri di sepandan pantai dan perbukitan di kawasan Pantai Bingin menjadi pemandangan yang kurang elok bagi para wisatawan yang berkunjung.
Kendati begitu, beberapa wisatawan tampak memanfaatkan sisa bangunan untuk berteduh hingga rebahan dan sepinya pengunjung dimanfaatkan sejumlah wisatawan untuk bersantai dengan tenang.
Johan salah satu karyawan yang menyewakan papan surfing bagi para turis di Pantai Bingin mengatakan, saat terjadi pembongkaran bangunan, kunjungan wisatawan ke Pantai Bingin sangat sepi dan turis mulai ada berkunjung lagi dalam beberapa terakhir ini.
"Tempat ini bagus buat surfing dan jauh dari keramaian. Tempat ini, pantai yang kecil tapi indah dan senang mereka refreshing dan berenang di sini, banyak pepohonan dan pasirnya masih bagus. Sampahnya di sini selalu dibersihkan dan akhirnya tidak ada sampah (yang berserakan)," kata Johan.
Para turis yang mulai kembali berkunjung ke Pantai Bingin, dimanfaat oleh warga untuk kembali menyewakan payung tenda di pantai bagi para turis yang akan rebahan dan bersantai. Para warga juga menjajakan minuman dan makanan di tepi pantai untuk mengais rezeki setelah terjadinya pembongkaran.
Johan juga menyebutkan, tentu dengan dampak pembongkaran bangunan para turis tidak seramai dulu datang ke Pantai Bingin dan penghasilan untuk penyewaan dan mengajari wisatawan bermain surfing turun drastis.
Ia menerangkan, bahwa dirinya kembali menyewakan papan surfing dan mengajari berselancar karena para turis mulai kembali berdatangan ke Pantai Bingin untuk bermain surfing.
"Kalau dulu aku maksimal itu sekitar lima kali atau lima orang (untuk mengajari bermain surfing). Tapi sekarang, kadang hari ini cuma satu orang dan kayak kemarin malah kosong. Pokoknya (untuk pendapatan) jauh sekali," ujarnya.
"Saya kerja di sini, saya staff, dulu saya bisa sampai satu hari bisa mendapatkan Rp600 ribu, kalau sekarang cuma Rp 100 ribu. (Kalau tempat ini) warga di sini yang punya saya hanya staff saja," jelasnya.
Ia mengaku, bahwa tempat surfingn-ya juga terkena pembongkaran dan barang-barang telah diangkut ke atas atau ke tempat juragannya dan memang tempatnya akan dibongkar, dia kembali menyewakan papan surfing itu karena mulai wisatawan kembali berkunjung ke Pantai Bingin.
"Kalau tempat kami terbatas, cuma tempat ini. Jadi karena pembongkaran seperti ini, barang-barang sebagian diangkut ke atas.
Sebenarnya, kenapa masih buka karena kalau ini tutup kami mau makan apa?. Selagi masih bisa kerja, kami buka dulu, tapi kalau nanti mereka mau menghancurkan tempat ini, kami tetap stay di pantai bikin kayak (penyewaan) payung," ungkapnya.
Sementara, hal yang sama disampaikan oleh Agus Sumertayasa atau lebih dikenal Agus Dag, bahwa para turis mulai berdatangan sejak sepekan ini.
"Baru mulai ada. Waktu ini seminggu sudah nggak ada bule ke pantai, karena di atas aksesnya sudah rusak itu tangganya, dan mereka balik lagi. Tapi sekarang sudah ada sih beberapa," ujarnya.
Agus yang lahir dan besar di Pantai Bingin mengatakan, bahwa awalnya para wisatawan enggan berkunjung ke Pantai Bingin karena ada pembongkaran bangunan yang menggunakan alat berat dan takut tertimpa puing-puing bangunan. Tetapi, wisatawan kembali mengunjungi pantai karena memang untuk bermain surfing dan ombaknya cukup bagus.
"Ada buldoser kerja takutnya kena puing-puingnya. Ada tamu takut tapi aku bilang masih aman, bisa surfing dan turun ke pantai karena ada akses yang aman masih bisa dilalui," ujarnya.
Agus juga menyampaikan, tentu warga di Pantai Bingin yang terdampak pembongkaran kehilangan penghasilan karena beberapa warga juga memiliki warung dan penginapan di Pantai Bingin.
"Kalau buat lokal pasti yang punya warung-warung kecil pasti efeknya mereka nggak ada kerjaan. Aku punya paman di belakang sini, dia punya warung dan penginapan empat kamar. Sekarang semenjak gini dia tidak ada pemasukkan sama sekali, dia nggak ada pekerjaan lain soalnya," ujarnya.
Agus juga menyampaikan, bahwa wisatawan yang sering berkunjung ke Pantai Bingin ikut bersedih dengan adanya pembongkaran tersebut, dan Pantai Bingin selama ini menjadi favorit wisatawan Australia hingga Eropa, mulai dari Spanyol, Perancis, dan banyak lainnya.
"Sampai ada beberapa teman tinggal di tempat paman saya, bule Australia biasa ke sini dan surfing terus. Akhir Juli dia cancel, (dia bilang) aku nggak tega melihatnya begitu, kan ada foto-foto bangunan rusak, nangis dia pas di luar negeri. Apalagi dia dua tahun sekali ke sini," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan ilegal yang berlokasi di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (21/7). Pembongkaran itu melibatkan petugas Satpol PP, kepolisian hingga TNI.
Bangunan yang dibongkar terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya yang diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.
"Ada 48 bangunan, ada vila ilegal semuanya ilegal orang tidak ada pakai izin. (Apakah ada vila milik bule) itu masih ditelusuri. Ada 48 bangunan ilegal di sini," ujar Koster di sela pembongkaran.
Koster mengungkapkan pembongkaran dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas lahan Pemerintah Kabupaten Badung tanpa izin.
"Lahan ini adalah lahan milik Pemda Badung terdaftar dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini adalah bangunan bukan di atas hak milik per orangan. Itu pelanggaran," terangnya.
Selain itu, sambung Koster, bangunan di Pantai Bingin juga melanggar peraturan daerah (perda) Provinsi Bali maupun pemerintah Kabupaten Badung mengenai tata ruang.
"Ini adalah kawasan hijau dan bangunannya tidak ada yang berizin," imbuhnya.