
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.
Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY Beny Suharsono menjelaskan, UMP DIY 2024 naik sebesar Rp144.115,22 dibandingkan UMP DIY 2023. Kenaikan Rp144.115,22 ini disebut Beny setara dengan 7,24 persen.
Beny menyebut penetapan UMP 2024 ini didasarkan pada PP Nomor 51 Tahun 2023. Penetapan UMP 2024 ini dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi di DIY.
"Kenaikan UMP (DIY) 2024 sebesar Rp114.115,22. Jadi naiknya cukup signifikan. Kenaikannya 7,24 persen (dibandingkan tahun 2023)," ucap Beny di Kantor Gubernur DIY, Selasa (21/11).
Besaran UMP ini nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Nantinya UMK akan diumumkan pemerintah kabupaten maupun kota selambat-lambatnya tujuh hari seusai penetapan UMP.
"UMK semestinya lebih tinggi dari UMP. Paling lambat (diumumkan UMK) tanggal 28 November," tutup Beny.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Baca SelengkapnyaSidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaJumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca Selengkapnya