Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional: Unpad Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Teori, Perkuat Kedaulatan Bangsa
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyambut penganugerahan Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional, menegaskan bahwa hukum adalah perjuangan nyata untuk kedaulatan bangsa, bukan sekadar teori.
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyambut gembira rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. Penganugerahan ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Kepresidenan. Unpad menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa hukum bukan sekadar teori, melainkan perjuangan konkret.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan bahwa Prof. Mochtar adalah simbol penting bagi ilmu hukum di Indonesia. Beliau merupakan tokoh hukum internasional sekaligus Rektor ke-5 Unpad yang pemikirannya melampaui zamannya. Penganugerahan ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga penegasan peran kampus sebagai pencetak tokoh besar.
Pengakuan negara atas kiprah panjang Prof. Mochtar di bidang hukum dan politik luar negeri ini sangat membanggakan. Terutama, gagasannya tentang Wawasan Nusantara telah mengubah peta kedaulatan laut Indonesia di mata dunia. Semangat keteladanan beliau diharapkan terus menginspirasi generasi penerus bangsa untuk berkontribusi.
Makna Penganugerahan Pahlawan Nasional bagi Unpad
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja memiliki makna mendalam bagi Universitas Padjadjaran. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa ini adalah pengakuan atas kontribusi luar biasa seorang akademisi dan negarawan. Prof. Mochtar dianggap sebagai teladan bagi generasi penerus bangsa, terutama dalam bidang hukum dan diplomasi.
Bagi Unpad, peristiwa ini bukan sekadar seremoni penghormatan semata. Lebih dari itu, penganugerahan ini menjadi penegasan peran vital kampus sebagai tempat lahirnya pemikir-pemikir besar. Tokoh-tokoh tersebut mampu melampaui zamannya dan memberikan dampak signifikan bagi kedaulatan serta kemajuan negara.
Arief Sjamsulaksan Kartasasmita juga menyoroti bahwa Prof. Mochtar adalah simbol nyata perjuangan hukum. "Prof Mochtar adalah simbol bahwa ilmu hukum bukan sekadar teori, tapi juga perjuangan untuk kedaulatan bangsa," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya implementasi hukum dalam menjaga keutuhan wilayah dan identitas nasional.
Wawasan Nusantara: Pilar Kedaulatan Maritim Indonesia
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dikenal luas sebagai arsitek hukum laut modern Indonesia dengan gagasan Wawasan Nusantara. Konsep ini merupakan kelanjutan dari semangat Deklarasi Djuanda 1957 yang secara tegas menyatakan laut Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah kedaulatan. Wawasan Nusantara mengubah pandangan dunia terhadap wilayah maritim Indonesia.
Selama lebih dari dua dekade, Prof. Mochtar tanpa henti memperjuangkan prinsip Wawasan Nusantara di forum internasional. Perjuangan gigihnya membuahkan hasil signifikan ketika prinsip tersebut akhirnya diakui. Pengakuan ini termuat dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, yang secara resmi menetapkan batas laut kepulauan Indonesia di mata dunia.
Pengakuan internasional melalui UNCLOS 1982 menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Hal ini tidak hanya memperkuat kedaulatan negara atas wilayah lautnya, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Kontribusi Prof. Mochtar dalam bidang ini sangat fundamental dalam menjaga keutuhan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Jejak Karier dan Warisan Abadi Sang Negarawan
Prof. Mochtar Kusumaatmadja memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Unpad pada tahun 1959. Dedikasinya di kampus terlihat jelas saat ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum dari 1962 hingga 1973. Setelah itu, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai Rektor Unpad pada periode 1973-1974.
Kiprahnya di dunia akademik tidak berlangsung lama karena panggilan negara. Presiden Soeharto menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1974-1978), lalu Menteri Luar Negeri (1978–1988). Selama menjabat di pemerintahan, ia aktif memperjuangkan kepentingan maritim Indonesia di kancah global, memperkuat posisi diplomasi negara.
Lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929, Prof. Mochtar wafat pada 6 Juni 2021 di usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Untuk menghormati jasa-jasanya, Jalan Layang Pasteur-Surapati (Pasupati) Bandung diresmikan menjadi Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja pada 1 Maret 2022. Warisan pemikirannya terus hidup dan menginspirasi dunia hukum serta diplomasi Indonesia hingga kini.
Sumber: AntaraNews