Mensos Temui Pimpinan KPK Besok, Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan dirinya akan melaporkan pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan komitmennya terhadap transparansi anggaran pengadaan barang di Kemensos.
Gus Ipul mengatakan dirinya akan menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Mei 2026 untuk melaporkan pengadaan barang dan jasa, termasuk soal sepatu Sekolah Rakyat.
"Tentu kami terbuka. Jika ada waktu (Kamis) besok kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kita lewati," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Bagian dari Evaluasi Kemensos
Menurut dia, pelaporan ini juga bagain dari evaluasi sebelum Kemensos melakukan proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026. Gus Ipul menegaskan kementeriannya terbuka apabila diaudit lembaga penegak hukum untuk mencegah penyimpangan anggaran.
"Kami amat sangat terbuka untuk diaudit diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial," jelas dia.
Gus Ipul menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas atensi yang diberikan untuk Kementerian Sosial. Dia memastikan Kemensos akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum agar tak terjadi penyelewangan maupun penyimpangam.
"Jadi sekali lagi kami terima kasih dan kami akan berkoordinasi tentu ke Kejaksaan ke Kepolisian dan termasuk ke KPK," tutur Gus Ipul.
Potensi Titik Rawan Korupsi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang membuat kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan pada program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial.
“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan kajian tersebut dilakukan KPK untuk memotret potensi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
"Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons isu di tengah masyarakat terkait pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat, yang per pasangnya disebut dibanderol Rp700 ribu sedangkan harga aslinya dinilai sekitar Rp200 ribu.
Modus Korupsi
Sementara itu, dia mengatakan KPK memandang penguatan pencegahan korupsi menjadi titik krusial mengingat sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
“Data penindakan KPK pada 2004-2025, mencatat sejumlah 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap atau gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa modus yang sering dilakukan seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, penyalahgunaan sistem e-purchasing
termasuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di sirkel pemangku kepentingan.