Mensos Diberi Peringatan Prabowo Jangan sampai Korupsi, Apalagi Masalah Bansos
Mensos menyebut, dirinya berkomitmen memberantas praktik korupsi di lingkungan Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku mendapat warning dari Presiden Prabowo Subinto terkait korupsi. Hal ini menyusul maraknya kasus korupsi yang mencoreng kepercayaan publik.
Mensos menyebut, dirinya berkomitmen memberantas praktik korupsi di lingkungan Kemensos. Dia meminta anak buahnya untuk tidak melakukan hal tersebut, apalagi menyangkut bantuan sosial.
"Saya sudah diwanti-wanti presiden untuk tidak boleh korupsi dan saya minta seluruh jajaran di Kemensos untuk memegang prinsip yang sama. Apalagi ini menyangkut bantuan sosial, semuanya harus dilakukan dengan transparan," ungkap Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Palembang, Kamis (27/2).
Mensos mengatakan, saat ini sistem penyaluran bantuan dilakukan dengan metode cash transfer langsung kepada penerima manfaat (KPM) untuk mencegah penyimpangan.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. "Dengan sistem ini, bantuan langsung diterima tanpa perantara, meminimalisasi potensi penyalahgunaan," kata Mensos.
Jaga Transparansi dan Integritas
Mensos mengingatkan setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Dia tak ingin bansos malah menjadi ajang korupsi pihak-pihak tertentu.
"Kalau ada yang melakukan penyimpangan, mereka harus siap menanggung konsekuensinya sendiri," tegas Mensos.
Gus Ipul mengaku sejak awal kepemimpinannya, ia terus mendorong integritas dan transparansi di lingkungan Kemensos. Ia berharap komitmen ini dapat menjadi langkah nyata dalam memberantas korupsi dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos berkomitmen memperbaiki hubungan dan koordinasi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan efektivitas program sosial.
Benahi Data Bansos
Salah satu langkah utama yang diambil adalah menyamakan data sebagai fondasi perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih terintegrasi.
"Kita mulai dari data dulu, samakan dulu. Setelah data sama, perencanaan bisa terintegrasi. Jika perencanaan sudah sejalan, implementasi juga harus bersama. Setelah itu, evaluasi pun kita lakukan bersama-sama," kata Saifullah.
Menurut dia, langkah ini diharapkan mampu mengurangi berbagai kendala yang selama ini muncul akibat ketidaksamaan data dan perencanaan antara pusat dan daerah.
Dengan data yang terintegrasi, program bansos dan pemberdayaan masyarakat bisa menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dirinya menegaskan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan program sosial di Indonesia. Dengan penyelarasan yang baik, diharapkan bantuan dan kebijakan yang diterapkan bisa memberi dampak positif yang merata di seluruh wilayah.
"Tidak lagi bisa mempertahankan kebiasaan kita masa lalu yang disebut dengan egosektoral jadi itu tidak bisa lagi kita harus membuat tim pusat daerah adalah tim yang tak terpisahkan," kata dia.
Kucurkan Rp2 T Bansos untuk Sumsel
Meski terjadi efisiensi anggaran, Kemensos memastikan layanan bansos di Sumsel tetap berjalan dengan baik. Layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk untuk honor para pendamping yang berperan dalam penyaluran bantuan.
"Layanan tetap jalan, Alhamdulillah saya sudah cek di beberapa kota, semuanya masih berjalan dengan baik," kata Saifullah.
Tahun ini, total anggaran bansos untuk kabupaten dan kota di Sumsel mencapai Rp2 triliun dengan 591.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun sehingga menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Berikut rincian program dan anggaran bansos di Sumsel:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): 329.473 KPM dengan anggaran Rp875 miliar
2. Bantuan Pangan Non Tunai (sembako): 477.729 KPM dengan anggaran Rp1,1 triliun
3. Yatim Piatu (YAPI): 5.139 jiwa dengan anggaran Rp15 miliar
4. Bantuan Pemakaman: 325 jiwa dengan anggaran Rp2,7 miliar
5. Pilar Sosial dengan anggaran Rp54 miliar untuk mendukung para pendamping dan relawan sosial