Sorot
{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

Topik Terkait
{{caption}}
Ketua Komisi VII DPR Tegaskan Reshuffle Kabinet Prabowo Hak Prerogatif Presiden

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, sebuah kewenangan yang dijamin konstitusi dan tidak dapat dibatasi, memicu rasa penasaran publik.

{{caption}}
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKS: Presiden Bisa Mengevaluasi Menterinya yang Kurang Baik

Jika terjadi dialog internal di antara partai-partai koalisi pendukung pemerintah, maka tetap harus menghormati keputusan akhir di tangan Presiden.

{{caption}}
Pakar Hukum Tata Negara: Dasar Mensesneg Jadi Jubir Tidak Boleh Lisan

Termasuk, nantinya jika Wamensesneg Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo ditunjuk jadi jubir presiden.

{{caption}}
Diminta Prabowo Jadi Juru Bicara Presiden, Mensesneg Bantah Gantikan Tugas Kepala PCO Hasan Nasbi

Dia menjelaskan PCO tetap ada dan tetap menjalankan tugas seperti biasa sebagai lembaga yang mengkomunikasikan program serta kebijakan presiden.

{{caption}}
Prabowo Tunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Juru Bicara Presiden

Prasetyo menjelaskan, tidak ada perbedaan signifikan antara perannya dan peran Kantor Komunikasi Presiden atau PCO.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Alasan di Balik Penunjukan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab

Pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

{{caption}}
Daftar Lengkap Kepala Badan, Utusan Presiden dan Stafsus Prabowo - Gibran: Dari Para Jenderal Sepuh Hingga Raffi Ahmad

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Kepala Badan.

{{caption}}
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara

Maka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

{{caption}}
Mensesneg Ungkap Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Prasetyo pun membenarkan bahwa Hasan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo.

{{caption}}
Hasan Nasbi Jelaskan Peran PCO di Tengah Pengangkatan Jubir Presiden Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai pejabat paling senior di lingkungan Istana memiliki kewenangan penuh untuk menyampaikan informasi publik.

{{caption}}
Prasetyo Hadi Tanggapi Isu Keterlibatan Kader Gerindra dalam Pengelolaan SPPG

Yang menjadi perhatian utama bukanlah identitas pemilik atau afiliasi politik pengelola SPPG, melainkan kepatuhan terhadap aturan.

{{caption}}
Istana Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri: Sudah Disesuaikan dengan Kebutuhan

Prasetyo menegaskan, penyesuaian batas usia pensiun tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan institusi dan dilakukan berdasarkan kajian yang matang.

{{caption}}
Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Percayakan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Menurut dia, Said Iqbal sudah memiliki banyak pengalaman dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

{{caption}}
Pemerintah Genjot Program Pangan dan Hilirisasi Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mempercepat Program Pangan dan Hilirisasi, serta sektor riil lainnya, guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak global.

{{caption}}
Mensesneg Tanggapi Usulan Sipil di Polri: Sah Saja, Tapi Perlu Pertimbangan Kebutuhan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan usulan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait pengisian jabatan nonoperasional Polri oleh kalangan sipil adalah hal yang sah, namun harus mempertimbangkan kebutuhan di lapangan. Usulan Sipil di.

{{caption}}
KPK Tindak Lanjut Pernyataan Presiden Prabowo, Inventarisasi Kebutuhan Penguatan Lembaga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga pengawasan, dengan segera menginventarisasi kebutuhan sumber daya dan anggaran untuk memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.