Komdigi Ungkap Alasan di Balik Penunjukan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab
Pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ikut angkat bicara soal status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di bawah Menteri Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer.
Ia mengatakan pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet," terang Menkomdigi, Kamis, (13/3).
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional.
"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional," tegas Meutya.
Jaga Prinsip Hukum
Menkomdigi juga menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan," tambahnya.
Pemerintah, lanjut Menkomdigi, menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil.
"Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
"Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil," pungkas Meutya.