Menhan: Kita Baru Memiliki Rumah Dinas 224.756 Unit, Idealnya Hampir 500.000 Unit
Sjafrie menegaskan, angka tersebut menunjukkan kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan rumah dinas prajurit TNI di lapangan.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, jumlah rumah dinas yang tersedia untuk prajurit TNI saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Hingga kini, jumlah rumah dinas baru mencapai 224.756 unit, atau sekitar 45 persen dari kebutuhan total yang hampir 500 ribu unit.
"Saya perlu melaporkan bahwa kondisi ideal kita itu, kita baru memiliki rumah dinas itu 224.756 unit, sekitar 45 persen. Sedangkan kalau kita lihat kebutuhan idealnya itu hampir 500.000 unit rumah yang diperlukan," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4).
Sjafrie menegaskan, angka tersebut menunjukkan kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan rumah dinas prajurit TNI di lapangan.
Upaya Pemenuhan dan Kendala Lahan
Kementerian Pertahanan, menurut Sjafrie, terus melakukan upaya pemenuhan rumah dinas bagi prajurit, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Namun, ia mengakui, adanya kendala terkait lahan, terutama jika ingin memanfaatkan tanah milik TNI untuk pembangunan rumah dinas tambahan.
"Cuma memang kita juga perlu perhatikan bahwa kalau ingin menggunakan menambah rumah prajurit dan menggunakan rumah dinas lahan yang dimiliki oleh TNI, ini juga ada kesulitan bagi kita," jelas Sjafrie.
Lahan milik TNI, Sjafrie menambahkan, kerap lebih dibutuhkan untuk keperluan operasional militer, sehingga pembangunannya perlu pertimbangan yang matang.
"Karena lahan-lahan itu justru diperlukan oleh kita untuk kebutuhan operasional. Nah ini satu bagian yang kita sedang bicarakan," pungkasnya.