Mengembalikan Hiu Zebra ke Rumahnya: Kisah Konservasi Hiu Zebra Raja Ampat
Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi saksi bisu perjuangan mengembalikan populasi hiu zebra yang terancam punah. Simak bagaimana program Konservasi Hiu Zebra Raja Ampat berupaya menyelamatkan predator kunci ini dan menjaga keseimbangan ekosiste
Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat Daya tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga keanekaragaman hayatinya yang kaya. Wilayah ini berada di jantung Segitiga Terumbu Karang, rumah bagi sekitar 75 persen spesies karang global.
Salah satu spesies laut yang dulunya banyak ditemukan di area tersebut adalah hiu zebra (Stegostoma tigrinum). Sayangnya, populasi hiu zebra mengalami penurunan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini disebabkan oleh penangkapan ikan dengan bom dan perburuan yang menargetkan spesies hiu Indo-Pasifik ini.
Survei keanekaragaman hayati dan pemantauan rutin terumbu karang yang dilakukan oleh Conservation International (CI) selama 20 tahun terakhir menunjukkan tingkat penampakan yang sangat rendah. Antara tahun 2001 dan 2021, hanya tiga individu hiu zebra yang terlihat dari lebih dari 15.000 jam pemantauan.
Ancaman Kepunahan dan Peran Penting Hiu Zebra
Para ahli yang terlibat dalam proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memperkirakan bahwa hanya sekitar 20 individu hiu zebra yang tersisa. Jumlah ini tersebar di enam juta hektar Kepulauan Raja Ampat. Kondisi ini menyebabkan hiu zebra dianggap punah secara fungsional di wilayah tersebut.
Hilangnya populasi ini dapat berdampak besar pada ekosistem laut. Hiu zebra berperan sebagai predator kunci dan indikator kesehatan lingkungan. Kehilangan mereka juga merampas kesempatan masyarakat lokal untuk terhubung dengan spesies tersebut.
Yolanda Wamaer, seorang edukator di ReShark, salah satu inisiator proyek StAR, sangat menyadari kerugian yang akan dihadapi masyarakat Papua jika hiu zebra menghilang sepenuhnya dari perairan Raja Ampat. Ia berupaya keras untuk mengedukasi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, mengenai pentingnya konservasi.
Edukasi Konservasi Hiu Zebra untuk Masa Depan
Dari Raja Ampat Research and Conservation Center (RARCC) di Pulau Kri, Yolanda Wamaer melaksanakan inisiatif pendidikan konservasi bagi masyarakat lokal. Fokus utamanya adalah anak-anak sekolah, untuk menanamkan kesadaran sejak dini. Ia menjelaskan, “Sebelum upaya konservasi dimulai, hewan laut, khususnya hiu, banyak dikonsumsi oleh masyarakat lokal. Kami tidak ingin kebiasaan itu diturunkan kepada generasi muda. Kami harus melakukan segala yang kami bisa untuk mendidik mereka agar praktik-praktik ini tidak lagi menyebabkan kerusakan.”
Selain diburu untuk konsumsi, spesies ini kini menghadapi ancaman dari mereka yang mencari sirip dan kulitnya. Sirip hiu diambil untuk keperluan kuliner, sementara kulitnya digunakan untuk membuat aksesori. Oleh karena itu, pendidikan terus diperluas mulai dari anak-anak sekolah, misalnya dengan mengundang mereka ke RARCC untuk melihat langsung pembibitan hiu zebra.
Upaya edukasi juga menjangkau desa-desa di sekitar pembibitan, menyoroti peran vital hiu zebra dalam ekosistem dan statusnya sebagai spesies yang hampir punah. Meskipun masih dalam tahap awal, dampak dari inisiatif ini sudah mulai terlihat. Penduduk desa yang telah berpartisipasi dalam program ini sering melaporkan penampakan hiu zebra, sementara yang lain mulai menasihati tetangga mereka agar tidak menangkapnya. Dalam beberapa kasus, orang dewasa belajar tentang pentingnya melindungi hiu zebra dari anak-anak mereka sendiri, yang menghadiri sesi kesadaran yang dipimpin oleh para edukator konservasi.
Proses Repopulasi dan Rewilding Hiu Zebra
Dengan hanya tiga individu hiu zebra yang terdeteksi di Raja Ampat, proses repopulasi dan rewilding menjadi sangat menantang. Annisa Fathya, seorang aquarist di ReShark, menjelaskan bahwa organisasi tersebut mendapatkan telur dari akuarium mitra di Australia dan Amerika Serikat, dengan pengiriman pertama dilakukan pada tahun 2020.
Telur hiu zebra, yang berwarna cokelat dan bertekstur kasar, dirawat dengan hati-hati hingga menetas. Setelah menetas, anak-anak hiu dipindahkan ke kandang pembibitan. Di sana, mereka belajar mencari makan dan mempertajam insting liarnya untuk memastikan dapat bertahan hidup sendiri setelah dilepas.
Sebelum dilepas ke alam liar, kesehatan mereka terus dipantau dan dipasangi tag untuk melacak pergerakannya. Rata-rata, hiu mencapai panjang 100 cm dan siap dilepas pada usia 7-8 bulan, sementara bayi hiu yang baru lahir biasanya berukuran antara 30 hingga 60 cm pada usia dua minggu hingga dua bulan. Pada 21 Januari 2026, sebanyak 57 hiu zebra telah dilepaskan. Pelepasan hiu ke-57 yang diberi nama Morin, menjadi momen istimewa karena dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Kolaborasi Lintas Pihak untuk Kelestarian Habitat
Proyek StAR untuk memulihkan populasi hiu zebra merupakan upaya kolaborasi antara beberapa organisasi nasional dan internasional, termasuk Conservation Indonesia (KI). Senior Vice President dan Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, menyatakan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mendukung dan menjaga keberlanjutan di wilayah tersebut, terutama di Kawasan Konservasi Perairan yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Irmadhiany menggarisbawahi bahwa pemulihan membutuhkan pendekatan jangka panjang berbasis sains yang memerlukan waktu dan tidak dapat hanya mengandalkan perlindungan area saja. Memastikan pemulihan spesies melampaui sekadar penetasan telur dan pelepasan anak hiu; hal ini juga memerlukan perlindungan komprehensif terhadap habitat alami mereka. Kerusakan terumbu karang adalah salah satu ancaman yang dapat muncul seiring dengan kedatangan kapal wisata.
Jangkar dari kapal-kapal ini dapat merusak karang di dasar laut, yang pada akhirnya menghancurkan ekosistem. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada mata pencarian masyarakat lokal. Beberapa langkah telah diambil tidak hanya oleh organisasi konservasi, tetapi juga pemerintah daerah. KI, bekerja sama dengan Otoritas Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, telah memasang tambatan untuk kapal wisata.
Gubernur Papua Barat Daya telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan tambatan dan pembayaran biaya tambatan di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Arahan ini ditujukan kepada semua operator kapal wisata dan liveaboard. Peraturan tersebut memastikan bahwa pemantauan dilakukan oleh otoritas berkoordinasi dengan pejabat terkait dan masyarakat adat. Sementara itu, biaya yang terkumpul dikelola secara resmi untuk mendanai pengelolaan kawasan konservasi. Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan dapat menjaga terumbu karang dan padang lamun yang berfungsi sebagai habitat vital bagi hiu zebra, memastikan kelangsungan hidup jangka panjang mereka dan spesies laut lainnya yang menjadikan Raja Ampat rumah.
Sumber: AntaraNews