Mendagri Tito Bicara Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Lulus dan Telah Mengikuti
Tito menjelaskan, kepala daerah yang tingkat kehadirannya 90 persen di retret bakal memperoleh sertifikat 'lulus'.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah yang mengikuti retreat di Akmil akan mendapatkan sertifikat. Namun, ada perbedaan sertifikat antara kepala daerah hadir sejak awal dan yang tidak sepenuhnya ikut.
Tito menjelaskan, kepala daerah yang tingkat kehadirannya 90 persen di retret bakal memperoleh sertifikat 'lulus'. Sedangkan, peserta dengan presentase kehadiran di bawah itu hanya mendapat sertifikat tanda 'telah mengikuti'.
"Ya, kita akan bedakan nanti sertifikatnya. Yang 90 persen sertifikatnya 'lulus'. Yang datangnya ke tengah-tengah kita berikan sertifikat 'telah mengikuti'," katanya di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2).
"(Sertifikat) telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusnya. Sebagai apresiasi saja," sambungnya.
Fungsi Sertifikat Retret
Mantan Kapolri itu menerangkan, fungsi dari sertifikat peserta retreat kepala daerah hanya sebagai bukti telah mengikuti pembekalan.
"Itu kan untuk bekal mereka nanti. Kalau yang lulus berarti mereka penuh (mengikuti retreat), tergantung juga daya tangkap masing-masing," kata Tito.
Dia tidak masalah jika semisal ada kepala daerah yang sakit dan tak sepenuhnya ikut pembekalan. Menurutnya, tidak menjamin juga semua peserta mampu menyerap materi pembekalan.
Tetapi, bagi mereka yang tidak mengikuti retreat sejak awal maka dipastikan melewatkan materi-materi penting pembekalan.
"Kalau ikut terus sakit kemudian di kamar aja ya nggak dapet apa-apa juga. Ada juga yang memiliki daya tangkap bagus. Variasi tiap-tiap orang," terang Tito.
"Yang kelemahannya yang datang terlambat, ya dia nggak bisa ngikutin yang kemarin. Caranya dia harus berusaha buat nanya-nanya kepada yang lain. Kan bahan pembicara kita bagi, ya dia harus belajar lagi," tutupnya.